Sidak ke Rutan Padang Panjang, Shadiq Tekankan Pemenuhan Hak Dasar Warga Binaan

PADANG PAJANG (22 Oktober): Anggota Komisi XIII DPR RI, M Shadiq Pasadigoe, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Padang Panjang, Rabu (22/10/2025). Ia menekankan bahwa negara wajib memenuhi hak dasar warga binaan.

“Rutan bukan hanya tempat menjalani hukuman, tetapi juga tempat membangun kembali semangat hidup dan kemandirian. Negara wajib memastikan hak-hak dasar warga binaan terpenuhi sebagaimana diamanatkan undang-undang,” ujar Shadiq.

Inspeksi tersebut dilaksanakan dalam rangka tugas pengawasan terhadap pelaksanaan sistem pemasyarakatan, pembinaan, dan pelayanan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) sesuai amanat UU No. 22/2022 tentang Pemasyarakatan. Ia disambut Kepala Rutan Torkis Freddy Siregar bersama jajaran pejabat struktural rutan.

Shadiq meninjau fasilitas dapur umum, blok hunian warga binaan, area pertanian, serta kolam perikanan yang merupakan bagian dari program pembinaan kemandirian warga binaan. Ia juga berdialog langsung dengan warga binaan untuk mendengarkan kondisi, kendala, serta harapan mereka terhadap program pembinaan di rutan.

Shadiq mengapresiasi pelayanan dan kenyamanan yang diterapkan di Rutan Padang Panjang yang sudah berjalan baik dan manusiawi, terutama dalam aspek pembinaan dan kebersihan lingkungan. Namun demikian, ia menekankan pentingnya peningkatan fasilitas dasar, sanitasi, serta program pelatihan keterampilan produktif.

“Fungsi pemasyarakatan harus berjalan seimbang antara keamanan, pembinaan, dan kemanusiaan. Kelebihan kapasitas dan minimnya fasilitas sering menjadi persoalan di lembaga pemasyarakatan, hal ini perlu diantisipasi dengan dukungan sarana yang memadai,” tambahnya.

Shadiq Pasadigoe juga menunjukkan perhatian nyata, bukan sekadar slogan, dengan memberikan bantuan langsung berupa satu unit mesin pembuat pakan ikan (pelet) untuk mendukung kegiatan budidaya lele di Rutan, serta membantu penyediaan bibit tanaman pertanian sebagai dukungan terhadap program pembinaan ekonomi produktif warga binaan.

“Kita ingin warga binaan setelah bebas nanti memiliki keterampilan untuk hidup mandiri. Pembinaan ini harus memberi nilai dan harapan baru bagi mereka,” ungkapnya.

Selain itu, Shadiq juga berdialog dengan pengunjung yang sedang menjenguk keluarga mereka, menanyakan langsung tentang kualitas pelayanan petugas Rutan. Para pengunjung mengaku pelayanan saat ini jauh lebih baik, tertib, dan sesuai prosedur.

Shadiq menegaskan agar pengawasan terhadap praktik pungutan liar dan pelayanan diskriminatif terus diperkuat, dengan menegakkan prinsip transparansi dan keadilan.

“Transparansi pelayanan penting dijaga agar hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Semua warga negara, termasuk yang sedang menjalani hukuman, tetap memiliki hak asasi yang harus dihormati,” ujarnya.

Kepala Rutan Padang Panjang, Torkis Freddy Siregar, mengapresiasi kunjungan tersebut.

“Kami berterima kasih atas perhatian dan dukungan dari Pak Shadiq. Beliau tidak hanya datang untuk melihat, tetapi juga membawa bantuan dan masukan konstruktif. Ini motivasi besar bagi kami untuk terus berbenah,” kata Torkis.

Lebih lanjut, Torkis menjelaskan bahwa Rutan Padang Panjang kini sedang mengembangkan program pembinaan berbasis ekonomi produktif, seperti pertanian sayur, budidaya ikan, dan pelatihan keterampilan kerja bagi WBP.

Sebagai anggota Komisi XIII yang membidangi hukum, HAM, dan pemasyarakatan, Shadiq berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan anggaran dan dukungan program pembinaan serta rehabilitasi sosial di seluruh rutan dan lapas di Sumatra Barat.

“Pemasyarakatan bukan hanya soal menahan tubuh, tetapi membina jiwa. Kita ingin sistem pemasyarakatan yang benar-benar memanusiakan manusia,” tutup Shadiq. (Yudis/*)

Add Comment