Arif Rahman Dorong Ekosistem Ekonomi Hijau demi Keberlanjutan Lingkungan
RANGKASBITUNG (23 Oktober): Anggota Komisi IV DPR RI, Arif Rahman, menegaskan pentingnya membangun ekosistem ekonomi hijau dan ekonomi biru yang terintegrasi dari hulu hingga hilir sebagai bagian dari implementasi Asta Cita Presiden, khususnya dalam memperkuat ketahanan pangan, keberlanjutan lingkungan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, sistem verifikasi dan kelestarian seperti Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) memiliki peran penting dalam mewujudkan tata kelola kehutanan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Pendekatan ekonomi hijau dan biru harus disertai dengan pemetaan dan perencanaan yang matang dari hulu hingga hilir, agar setiap program pembangunan di sektor kehutanan, pertanian, dan kelautan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Pembangunan ekonomi hijau dan biru harus dimulai dengan perencanaan yang matang. Kita perlu pemetaan yang jelas agar setiap program, baik di sektor kehutanan, pertanian, maupun kelautan, benar-benar tepat sasaran dan mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat di sekitarnya,” ujar Arif dalam Bimbingan Teknis SVLK yang diselenggarakan Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah VII, Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, di Kecamatan Gunung Kencana, Lebak, Banten, Rabu (22/10/2025).
Arif menyoroti pentingnya pelatihan dan edukasi bagi petani dan masyarakat sekitar hutan, agar bantuan pemerintah tidak hanya bersifat seremonial, tetapi memberikan hasil yang berkelanjutan dan produktif.
“Bantuan bukan hanya soal bibit atau alat, tetapi juga ilmu dan keterampilan. Tanpa pelatihan yang berkelanjutan, bantuan akan berhenti sebagai formalitas. Kita ingin petani menjadi pelaku ekonomi yang tangguh, mandiri, dan mampu berinovasi,” tegasnya.
Legislator Partai NasDem itu juga mengapresiasi pemuda Gunung Kencana yang berinovasi membuat kerajinan jam tangan berbahan kayu lokal, sebagai bentuk kreativitas dalam memanfaatkan hasil hutan secara berkelanjutan. Inovasi tersebut merupakan contoh konkret penerapan ekonomi hijau yang mampu membuka peluang ekonomi baru di pedesaan tanpa merusak lingkungan.
Namun demikian, Arif juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap menurunnya jumlah petani di Kabupaten Lebak, dari sekitar 30.000 menjadi 26.000 orang. Menurutnya, hal itu menunjukkan bahwa minat generasi muda terhadap sektor pertanian menurun drastis karena belum melihat nilai ekonomi yang menjanjikan dari sektor tersebut.
“Kita tidak bisa menutup mata. Banyak anak muda meninggalkan pertanian karena dianggap tidak menguntungkan. Maka, sistem pertanian harus dibangun ulang agar hasilnya benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan petani, bukan hanya menguntungkan tengkulak,” tandasnya.
Arif menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada petani, nelayan, dan masyarakat sekitar hutan melalui pendekatan ekonomi hijau dan biru yang berkeadilan, berkelanjutan, serta berbasis inovasi lokal.
“Melalui penguatan sistem verifikasi legalitas dan kelestarian hutan seperti SVLK, kita berharap sumber daya alam dapat dikelola dengan bijak, memberikan nilai tambah bagi masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian bagi generasi mendatang,” pungkasnya. (Yudis/*)