Legislator NasDem Perjuangkan Revitalisasi Bangunan Ponpes Bani Nur Serang
SERANG (24 Oktober): Anggota Komisi X DPR RI, Furtasan Ali Yusuf, prihatin dengan kondisi bangunan Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Pondok Pesantren Bani Nur, di Serang, Banten, yang dinilai tidak layak pakai.
“Saya telah mencatat seluruh aspirasi, khususnya permohonan revitalisasi gedung sekolah yang bersifat darurat. Kami akan menindaklanjutinya melalui jalur kebijakan Komisi X DPR RI,” kata Furtasan saat berkunjung ke Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Pondok Pesantren Bani Nur, di Serang, Banten, Kamis (23/10/2025).
Kegiatan yang bertema ‘Pemaparan dan Penyerapan Aspirasi Program Indonesia Pintar (PIP) Jalur Aspirasi’ tersebut berlangsung semarak dengan sambutan hangat dari sekitar 150 peserta, termasuk guru, wali murid, dan pengurus yayasan dari unit SDIT, SMPIT, dan SMAIT Bani Nur. Para siswa SDIT Bani Nur turut berpartisipasi dengan menggelar bazar UMKM menyambut kedatangan wakil rakyat tersebut.
“Tiang penyangga yang kurang dan bangunan yang sudah rapuh membuat kami sangat khawatir gedung ini akan ambruk. Kami memohon agar Bapak Furtasan dapat mengusulkan bantuan revitalisasi gedung sekolah kami. Kami tidak ingin mengalami nasib yang sama seperti ambruknya pondok pesantren di daerah lain,” tutur perwakilan guru.
Selain masalah kondisi bangunan pesantren, dalam kunjungan tersebut Furtasan juga menerima usulan untuk perluasan sasaran Program Indonesia Pintar (PIP) hingga ke tingkat PAUD.
Para guru menilai, anak-anak usia prasekolah ini juga sangat membutuhkan bantuan untuk menunjang biaya operasional, pembelian pakaian, dan perlengkapan sekolah.
Mereka juga menyampaikan terkait sarana umum MCK di lingkungan YPI Bani Nur yang dinilai tidak layak pakai.
Lebih lanjut, guru-guru Bani Nur juga menyampaikan antusiasme untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang S2 (pascasarjana), sebagai upaya nyata dalam meningkatkan kualitas dan kapabilitas sumber daya manusia di yayasan tersebut. Aspirasi itu sejalan dengan komitmen peningkatan mutu pendidikan di lingkungan pesantren.
Menanggapi seluruh aspirasi, Furtasan berkomitmen untuk membawa dan memperjuangkannya melalui Komisi X DPR RI. (Yudis/*)