Wajib Belajar 13 Tahun Terkendala Prasarana hingga Kualitas Pendidik

PALU (24 Oktober): Anggota Komisi X DPR RI, Nilam Sari Lawira, menyoroti berbagai tantangan penerapan program wajib belajar 13 Tahun. Salah satunya ialah terkait pemerataan sarana, prasarana, hingga kualitas tenaga pendidik.

“Kita masih menghadapi fakta bahwa sebagian anak di Sigi dan Donggala belum dapat menikmati pendidikan hingga jenjang menengah,” kata Nilam dalam workshop bertajuk ‘Wajib Belajar 13 Tahun melalui Penanganan Anak tidak Sekolah’, di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (23/10/2025).

Kegiatan yang diadakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tersebut dihadiri sejumlah guru dan tenaga pendidik dari Kabupaten Sigi dan Donggala. Adapun tujuan diadakan workshop adalah menekankan strategi untuk mewujudkan wajib belajar 13 tahun, mulai dari PAUD hingga menengah.

Di dalam workshop tersebut, disampaikan materi tentang strategi identifikasi anak tidak sekolah (ATS). Selain itu, disampaikan pula pemetaan wilayah pendidikan, dan model intervensi sosial dan pendidikan yang bisa dilakukan di sekolah atau masyarakat.

Nilam menuturkan, sejumlah faktor menjadi kendala pemerataan Pendidikan, yakni faktor ekonomi, jarak antarwilayah, dan keterbatasan sarana pendidikan.

“Saya mengapresiasi langkah Kemendikdasmen yang terus mendorong kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan para pendidik untuk mencapai tujuan ini,” katanya menambahkan.

Legislator Partai NasDem itu menegaskan, pendidikan adalah kunci utama untuk membangun sumber daya manusia, serta mengentaskan kemiskinan.

“Wajib belajar 13 tahun bukan sekadar program, melainkan komitmen moral dan konstitusional untuk memastikan tidak ada anak yang tertinggal dari hak pendidikannya,” tukas Nilam. (Yudis/*)

Add Comment