Pemusnahan Ratusan Ton Narkoba, Langkah Nyata Selamatkan Anak Bangsa
JAKARTA (30 Oktober): Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mengapresiasi langkah tegas Presiden Prabowo Subianto bersama Polri yang memusnahkan 214,84 ton narkoba hasil pengungkapan selama satu tahun terakhir.
Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan bahwa negara hadir secara konkret dalam melindungi rakyat dari ancaman narkoba yang kian masif.
“Pemusnahan ratusan ton narkoba ini bukan hanya simbol, tetapi bukti nyata komitmen pemerintah dan Polri dalam menjaga masa depan bangsa dari ancaman narkotika,” ujarnya di Jakarta, Kamis (30/10/2025)
Aksi pemusnahan yang digelar di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, pada Rabu (29/10/2025) itu dipimpin langsung oleh Presiden, dan menjadi momentum penting dalam mempertegas perang negara terhadap kejahatan luar biasa di bidang narkotika.
Rudianto menekankan, kejahatan narkoba sudah masuk kategori extraordinary crime yang harus dihadapi dengan langkah luar biasa, melibatkan seluruh elemen negara dan masyarakat.
Berdasarkan data, sepanjang Januari hingga Oktober 2025, Polri mencatat keberhasilan besar dalam penegakan hukum dengan mengungkap 38.934 kasus narkoba dan menangkap 51.763 tersangka.
Total barang bukti yang disita selama periode tersebut mencapai sekitar 197,7 ton berbagai jenis narkotika, mulai dari sabu, ganja, ekstasi, hingga obat-obatan terlarang sintetis. Nilai ekonomi dari barang bukti yang dimusnahkan pada kegiatan terakhir itu diperkirakan mencapai Rp29,37 triliun, hasil kerja keras jajaran kepolisian di seluruh Indonesia.
Rudianto menyebut, capaian tersebut tidak lepas dari sinergi antara Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kejaksaan, dan Kementerian Hukum dan HAM dalam memperkuat penegakan hukum lintas jaringan.
Ia menilai pemusnahan barang bukti dalam jumlah besar juga menjadi langkah strategis untuk mencegah kebocoran dan memastikan seluruh hasil sitaan benar-benar dimusnahkan sesuai prosedur.
“Transparansi dalam proses pemusnahan ini penting agar masyarakat percaya bahwa perang melawan narkoba dilakukan secara sungguh-sungguh,” tegasnya.
Legislator Partai NasDem itu juga mengingatkan bahwa pemberantasan narkoba tidak boleh berhenti di penindakan, melainkan harus diimbangi dengan penguatan aspek pencegahan dan rehabilitasi. Pemerintah didorong memperluas program edukasi publik dan pemulihan bagi pengguna agar tidak kembali terjerat jaringan narkotika.
“Kita harus menyelamatkan generasi muda dari jeratan narkoba. Ini bukan sekadar persoalan hukum, tapi juga tanggung jawab moral bangsa,” katanya.
lebih lanjut Rudianto menilai, langkah Presiden Prabowo bersama Polri mencerminkan implementasi nyata Asta Cita Presiden untuk menciptakan bangsa yang aman, sehat, dan berdaulat. Diharapkan semangat tersebut terus dijaga dan dikembangkan menjadi gerakan nasional lintas sektor.
“Perang terhadap narkoba harus menjadi gerakan bersama. Negara telah menunjukkan ketegasan, kini giliran masyarakat mendukung sepenuhnya agar bangsa ini benar-benar bebas dari narkotika,” ujarnya. (Yudis/*)