Rifqinizamy Pastikan Komisi II akan Kaji Usulan tentang Pemilu tidak Serentak

JAKARTA (30 Oktober): Ketua Komisi II DPR RI, M Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan komisinya akan mengkaji usulan agar pemilu tidak digelar serentak dalam satu hari. Usulan tersebut akan menjadi salah satu pembahasan saat penyusunan RUU Pemilu.

“Tentu usulan itu akan menjadi bagian dari nanti pembahasan RUU Pemilu di Komisi II DPR,” kata Rifqi, sapaan Rifqinizamy, Kamis (30/10/2025).

Usulan tersebut sebelumnya disampaikan oleh anggota DPR Mardani Ali Sera. Rifqi menyebut akan menanyakan langsung pada yang bersangkutan dalam rapat pembahasan RUU Pemilu mendatang. Ia pun ingin mendapatkan penjelasan yang komprehensif dan perbedaanya dengan penyelenggaraan pemilu serentak yang telah berlangsung.

“Kami akan kaji dan dengar, karena ini pernyataan Pak Mardani disampaikan di luar rapat komisi, kepada kawan-kawan media. Nanti pas rapat kami mau minta pandangan komprehensif dari Pak Mardani, kira-kira apa yang membedakan dengan apa yang sudah kita praktikkan sekarang,” ujar Rifqi.

Legislator Partai NasDem itu menjelaskan, selama ini pelaksanaan pemilu serentak dilakukan dalam satu hari, pencoblosan secara bersamaan. Pemilu nasional 2024 digelar hanya pada 14 Februari 2024, sementara pilkada serentak pada 27 November 2024, begitu juga saat Pemilu 2019 lalu.

“Sudah begitu kan memang kemarin juga. Pemilu 2019-2024 juga sudah begitu. Kita melaksanakan pemilu waktu yang sama. Sudah di hari yang sama,” terang Rifqi. (Yudis/*)

Add Comment