Pengelolaan Dana Haji Harus Transparan dan Bermanfaat bagi Umat
JAKARTA (5 November): Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Arif Rahman, mendorong pengelolaan dana haji agar dapat lebih transparan, dan pemanfaatannya wajib untuk kesejahteraan umat.
“Penggunaan dana haji harus transparan, karena ini dana umat yang harus juga kembali kepada bagaimana kita mensejahterakan umat, terutama jemaah-jemaah haji,” kata Arif dalam Rapat Pleno Baleg terkait RUU Pengelolaan Keuangan Haji, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Menurutnya, DPR melalui Komisi VIII harus memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan dana haji. Pengawasan ketat diperlukan agar transparansi dapat terwujud.
“Haji kita ini kan juga banyak selalu mendapatkan waiting list. Nah ini kan cukup panjang waiting listnya, sedangkan memang keinginan dari para jamaah ini kan bisa berangkat secepatnya,” tandas Arif.
Pengorbanan para calon jemaah haji berupa biaya besar dan waktu tunggu yang lama harus dipertanggungjawabkan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dengan pengelolaan dana yang baik.
“Pengorbanan masyarakat kita ini untuk berhaji sangat luar biasa dan kita harus memberikan kenyamanan untuk jamaah haji ke depannya,” ujarnya.
Menurut Arif, pengelolaan dana haji harus transparan dan terinformasikan secara jelas pada masyarakat. Jangan sampai dana tersebut dipergunakan untuk hal yang tidak bermanfaat bagi jemaah.
“Bagaimana mengawasi transparansi yang ada di BPKH, jangan sampai digunakan untuk hal-hal yang memang tidak ada kaitannya dengan haji.” tukasnya. (Yudis/*)