Rajiv Soroti Peredaran Anggur Hijau yang Diduga Mengandung Sianida

JAKARTA (7 November): Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, menyoroti peredaran buah anggur hijau yang diduga mengandung zat kimia berbahaya sianida (CN) dengan kadar mencapai 30 miligram per liter. Ia segera mengecek izin impor buah tersebut ke Kementerian Pertanian.

“Komisi IV akan meminta data kepada Menteri Pertanian terkait proses penerbitan RIPH (Rekomendasi Impor Produk Hortikultura), sampai pengawasan di Karantina Pertanian. Ini impor anggur perlu dipertanyakan izinnya, kenapa produk yang mengandung sianida bisa masuk,” kata Rajiv, Kamis (6/11/2025).

Rajiv mengatakan seluruh buah impor yang beredar tidak bisa masuk tanpa izin RIPH. Termasuk, surat persetujuan impor (SPI) yang dikeluarkan Kementerian Pertanian.

Kasus anggur hijau mengandung sianida ini ditegaskan harus diusut tuntas, mulai dari distributor hingga importirnya. Rajiv juga mengingatkan pemerintah melakukan evaluasi total dan memperbaiki sistem pengawasan impor, memperkuat kapasitas karantina, serta meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum.

“Ini harus menjadi momentum perbaikan menyeluruh. Kami di Komisi IV akan mengawasi langkah-langkah perbaikan yang diambil Kementan. Jangan tunggu ada korban dulu baru bertindak. Karena kalau pengawasan lemah, konsekuensinya bisa fatal,” kata Rajiv.

Legislator NasDem itu menekankan bahayanya produk buah yang mengandung sianida. Bukan hanya terkait pelanggaran standar mutu, tapi sudah masuk ranah ancaman langsung terhadap keamanan dan keselamatan konsumen.

Terlebih, anggur hijau yang mengandung sianida itu ditemukan oleh Satuan Penyelenggara Program Gizi (SPPG) Polres Sukoharjo, Jawa Tengah. Hal ini sebagai alarm keras bagi pemerintah agar tidak abai terhadap rantai pengawasan impor pangan.

“Bayangkan, kalau tidak ada pengawasan SPPG yang memeriksa dengan teliti, tentu sangat berbahaya bagi anak-anak, keluarga, atau penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bisa terdampak racun berbahaya itu. Apalagi digunakan di SPPG,” tegas Rajiv.

Rajiv mengapresiasi SPPG Polres Sukoharjo yang bekerja dengan teliti dan profesional dalam menjaga mutu MBG. Karena, kata dia, tindakan cepat aparat tersebut menunjukkan bahwa fungsi pengawasan di lapangan masih menjadi benteng terakhir yang efektif.

“Ini bentuk kepedulian nyata terhadap keamanan pangan dan mendeteksi dini agar tidak terjadi insiden keracunan makanan MBG seperti sebelum-sebelumnya,” jelas Rajiv. (metrotvnews/*)

Add Comment