Rudianto Lallo Minta Kebakaran Rumah Hakim PN Medan Diusut Tuntas
JAKARTA (7 November): Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, meminta Polri mengusut tuntas kejanggalan peristiwa kebakaran rumah milik hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu. Termasuk menyingkap dugaan adanya dalang di balik pembakaran tersebut.
“Kita berharap polisi mengungkap motif dan dalang atau siapa pelaku kebakaran rumah yang dinilai banyak pihak janggal itu. Itu harapan kita,” ujar Rudianto di Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Rudianto menekankan pengusutan kasus tersebut sangat penting, karena akan menjadi sinyal bagi hakim lainnya bahwa negara memberikan perlindungan dan jaminan keamanan kepada mereka. Terlebih, menjaga independensi hakim sejalan dengan cita-cita Presiden Prabowo Subianto
“Menjadi contoh bagi hakim yang lain, agar betul-betul negara memberikan perlindungan dan jaminan keamanan kepada profesi hakim itu agar dalam mengurus satu perkara independen,” kata Rudianto.
Lebih jauh legislator Partai NasDem itu memandang perlunya penjagaan atau pengawalan oleh TNI-Polri bagi para hakim.
Rumah hakim PN Medan mengalami kebakaran pada Selasa (4/11/2025). Sebelum kebakaran, Khamozaro mengaku menerima teror telepon dari nomor tidak dikenal sebanyak 10 kali.
Kebakaran rumah tersebut dikaitkan dengan perkara yang tengah Khamozaro tangani di PN Medan, yakni operasi tangkap tangan (OTT) dugaan korupsi jalan di Sumut yang menyeret mantan Kepala Dinas PUPR, Topan Obaja Putra Ginting. Topan ditangkap KPK di Medan pada Sabtu (28/6/2025) atas kasus tersebut.
Khamozaro sempat meminta jaksa menghadirkan Gubernur dan Pj Sekda Sumut Effendy Pohan sebagai saksi. Pemanggilan keduanya untuk mendalami dasar hukum pergeseran anggaran yang diduga menjadi sumber dana proyek bermasalah tersebut. (Yudis/*)