Tragedi Ledakan di SMAN 72: Peringatan Keras Bahaya Bullying dan Urgensi Perlindungan Siswa

JAKARTA (7 November): Publik dikejutkan peristiwa tragis ledakan yang terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta. Insiden yang diduga kuat berasal dari bom rakitan ini terjadi saat berlangsungnya ibadah salat Jumat dan menyebabkan puluhan siswa menjadi korban.

“Kami menyampaikan keprihatinan dan duka yang mendalam atas peristiwa memilukan ini. Doa kami panjatkan untuk seluruh korban, semoga mereka dapat segera pulih sepenuhnya, baik secara fisik maupun mental. Lebih dari sekadar perawatan medis, kami mendesak agar seluruh korban dan keluarga mereka segera diberikan pendampingan psikologis yang menyeluruh dan berkelanjutan,” ungkap Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Ratih Megasari Singkarru dalam keterangannya, Jumat (7/11/2025).

Ratih juga manambahkan kita harus memastikan tragedi ini tidak meninggalkan trauma jangka panjang, apalagi sampai menimbulkan ketakutan bagi siswa untuk kembali ke sekolah.

Mendesak Transparansi Investigasi

Legislator NasDem dari Dapil Sulawesi Barat itu juga meminta pemerintah dan pihak berwajib, khususnya kepolisian, untuk secara cepat dan serius menyelidiki peristiwa ini hingga tuntas. Mengingat sensitivitas kasus ini, kami juga mendesak agar hasil penyelidikan dapat diperbarui secara berkala dan segera kepada publik.

“Transparansi ini penting untuk menghindari kesimpangsiuran berita dan berkembangnya hoaks di masyarakat, namun tentu saja harus dilakukan dengan tetap menghormati privasi peserta didik yang terlibat,” tukas Ratih.

Secara khusus, aparat harus mengusut tuntas kebenaran narasi yang beredar luas, yang menyebut bahwa ledakan ini bersumber dari bom rakitan yang dibuat oleh seorang siswa. Dugaan bahwa siswa tersebut merupakan korban perundungan (bullying) yang juga dilaporkan melakukan percobaan bunuh diri pasca-ledakan, harus menjadi fokus utama investigasi.

Bullying Tidak Bisa Ditoleransi

“Jika dalam penyelidikan nanti terbukti benar bahwa ada unsur perundungan yang melatarbelakangi insiden mengerikan ini, maka ini adalah alarm darurat bagi dunia pendidikan kita,” tegas Ratih.

Kasus bullying tersebut, jelasnya, wajib ditelusuri hingga tuntas, dan siapa pun yang terlibat harus diberikan konsekuensi yang sepadan dan berkeadilan.

Peristiwa ini harus menjadi penegas bahwa tindakan bullying dalam bentuk apapun tidak bisa dikompromi dan tidak dapat ditoleransi. Ini bukan lagi sekadar “kenakalan remaja”, melainkan sebuah tindakan yang dapat memicu tragedi kemanusiaan.

Ratih juga menambahkan, seluruh elemen dan pemangku kepentingan pendidikan—mulai dari pihak sekolah, guru, komite sekolah, orang tua, hingga masyarakat—harus secara bersama-sama dan aktif mengawasi, mencegah, serta menindak tegas segala bentuk perundungan. Ingat, bullying di era sekarang tidak hanya terjadi di dalam gerbang sekolah, tapi juga terus berlanjut di dunia maya dan di luar jam sekolah.

“Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan suportif bagi setiap anak,” pungkas Ratih.(RO/*)

Add Comment