Rifqinizamy Jamin Komitmen DPR Kawal Pembangunan IKN

NUSANTARA (12 November): Ketua Komisi II DPR RI, M Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan komitmen DPR dalam mengawal percepatan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara melalui fungsi pengawasan dan persetujuan anggaran negara.

“Komisi II DPR RI telah memastikan bahwa anggaran Otorita IKN digunakan untuk melanjutkan pembinaan infrastruktur tahap pertama yang ingin difinalisasi,” ujar Rifqi, sapaan Rifqinizamy, saat meninjau kawasan IKN bersama jajaran Komisi II DPR RI, Selasa (11/11/2025).

Selama dua tahun anggaran terakhir (2025–2026), Komisi II telah membahas dan menyetujui APBN yang difokuskan untuk mempercepat penyelesaian infrastruktur tahap pertama IKN.

“Kami melihat progresnya sangat baik, baik dari sisi kesiapan regulasi, permukiman, maupun kawasan pemerintahan,” lanjut Rifqi.

Rifqi menekankan, Komisi II DPR tidak hanya menyoroti pembangunan fisik, tetapi juga aspek kelembagaan dan tata kelola pemerintahan. Ia menjelaskan bahwa DPR akan memastikan agenda strategis itu berjalan. Yakni proses migrasi aparatur sipil negara (ASN) dari 16 kementerian/lembaga ke IKN mulai tahun 2026.

“Akan ada sekitar 2.400 sampai 2.600 ASN yang berpindah secara bertahap hingga 2028, sesuai Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 yang menetapkan IKN sebagai ibu kota politik Indonesia pada tahun tersebut,” ungkapnya.

Langkah migrasi ASN itu, lanjut Rifqi, merupakan bagian penting dalam menyiapkan sistem pemerintahan di IKN yang efektif dan berkelanjutan. DPR ingin memastikan bahwa penempatan ASN berjalan sesuai rencana, dengan dukungan infrastruktur dasar yang telah siap.

“Kami ingin memastikan seluruh aspek pemerintahan di IKN siap berfungsi pada waktunya, agar IKN benar-benar menjadi pusat pemerintahan nasional yang modern dan inklusif,” tambahnya.

Legislator Partai NasDem itu menegaskan, pembangunan IKN harus dipandang sebagai proyek kebangsaan jangka panjang.

“Ke depan, Komisi II DPR RI akan terus mengawal aspek kelembagaan dan sosial di IKN, sehingga pembangunan ini tidak hanya menyentuh fisik infrastruktur, tetapi juga membentuk budaya birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baru,” tutupnya. (dpr.go.id/*)

Add Comment