Mori Hanafi Soroti Permasalahan Delay dalam Penerbangan Domestik

TANGERANG (14 November): Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi, menyoroti persoalan keterlambatan penerbangan (delay) dan mekanisme pertanggungjawaban maskapai terhadap penumpang, khususnya pada penerbangan yang tidak berada dalam satu grup perusahaan.

“Ketika sebuah penerbangan, misalnya Wings Air, delay dua jam, penumpang bisa ditinggal oleh penerbangan berikutnya dengan maskapai berbeda. Yang saya tanyakan, siapa yang bertanggung jawab? Apakah penumpang harus membeli tiket baru akibat delay tersebut?” tegas Mori dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR ke Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (13/11/2025).

Dalam kunjungan tersebut, tim Komisi V DPR berdialog dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, PT Angkasa Pura, serta Injourney Aviation Services.

Mori menyampaikan kegelisahan atas banyaknya keluhan penumpang yang mengalami kerugian akibat keterlambatan pesawat, termasuk hilangnya koneksi penerbangan lanjutan.

Legislator Partai NasDem itu menekankan bahwa problem ini sering dialami di berbagai daerah wisata, termasuk Lombok. Banyak wisatawan mancanegara yang rugi ketika penerbangan domestik terlambat, sehingga mereka gagal mengejar penerbangan internasional.

“Mereka bisa terlambat dua sampai tiga jam. Bayangkan kalau mereka harus terbang ke Eropa atau Amerika. Karena ulah kita, penerbangan domestik yang terlambat, mereka kehilangan koneksi internasional tanpa ada pihak yang bertanggung jawab,” ujar Mori.

Mori juga menyoroti minimnya pendampingan terhadap penumpang yang terdampak. Ia mengungkapkan bahwa penumpang kerap harus mengurus bagasi, mencari informasi, hingga menanggung konsekuensi finansial seorang diri.

“Saya melihat mereka harus mencari bagasi sendiri, stres sendiri. Lalu siapa yang bertanggung jawab?” tambahnya.

Mori meminta regulator dan operator bandara untuk memperkuat pengawasan terhadap maskapai, serta memastikan adanya kejelasan mekanisme kompensasi bagi penumpang yang dirugikan akibat keterlambatan.

“Harus ada standar pelayanan yang jelas. Jangan sampai penumpang dibiarkan menanggung risiko sendiri,” tutup Mori. (Yudis/*)

Add Comment