Kota Sukabumi segera Miliki Mal Pelayanan Publik
JAKARTA (18 November): Kota Sukabumi, Jawa Barat, tidak lama lagi akan memiliki Mal Pelayanan Publik senilai Rp30 miliar. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Sukabumi, H Ayep Zaki seusai melakukan pertemuan dengan Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi, Todotua Pasaribu, di Jakarta, Selasa (18/11).
“Alhamdulillah, proposal kita sudah diterima. Yang pertama adalah pembangunan Mal Pelayanan Publik senilai Rp30 miliar, dan kedua adalah DAK (Dana Alokasi Khusus) sekitar Rp9 miliar, totalnya Rp39 miliar,” ujarnya.
Dalam pertemuan yang didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi, Andri Firmansyah, beserta jajarannya itu merupakan upaya penting Pemerintah Kota Sukabumi dalam mempercepat pembangunan dan memperkuat ekosistem investasi daerah.
Seusai pertemuan, Ayep Zaki menegaskan bahwa DPMPTSP bersama jajaran terkait akan terus mengupayakan percepatan agar pembangunan di Kota Sukabumi semakin tumbuh dan berdaya saing.
Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas rencana pengembangan kawasan industri di wilayah Cemerlang dengan luas sekitar 50 hektare.
Menurut Ayep Zaki yang juga Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Sukabumi itu, Pemkot Sukabumi sedang mengurus revisi dan pengusulan kawasan tersebut agar benar-benar dapat ditetapkan sebagai kawasan industri yang siap dikembangkan.
Selain anggaran APBD , ia juga menekankan anggaran ekonomi sosial sebagai bagian dari penguatan Kota Sukabumi secara menyeluruh.
“Ini adalah bentuk ikhtiar kita agar Kota Sukabumi terus bertumbuh. Mohon doa dari warga Kota Sukabumi agar semua upaya ini membawa keberkahan bagi kita,” tutupnya.
(*/WH/KL)