Legislator NasDem Apresiasi KPK Kembalikan Uang Korupsi Taspen
JAKARTA (24 November): Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tegas mengusut kasus korupsi di PT Taspen. Lembaga antirasuah itu juga telah menyerahkan uang rampasan kasus tersebut ke negara.
“Saya memberikan apresiasi kepada KPK yang telah menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengembalian uang hasil rampasan. Ini langkah penting dan harus menjadi standar dalam setiap penyelesaian kasus korupsi,” kata Rudianto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (21/11/2025).
KPK menyerahkan aset rampasan senilai Rp300 miliar kepada pihak perbankan penerima. Dana tersebut merupakan bagian dari uang sitaan perkara korupsi yang merugikan keuangan negara dan dana pensiun.
Menurut Rudianto, tindakan KPK tersebut merupakan wujud nyata komitmen lembaga antirasuah dalam memulihkan kerugian negara sekaligus memastikan hak-hak publik, terutama para pensiunan ASN tetap terlindungi.
Legislator Partai NasDem itu juga menilai bahwa langkah KPK menampilkan uang tunai Rp300 miliar dalam konferensi pers merupakan bentuk komunikasi publik yang efektif karena memberikan bukti konkret terhadap masyarakat bahwa proses pengembalian aset benar-benar dilakukan.
“Publik butuh bukti nyata. Ketika KPK menunjukkan secara terbuka uang sitaan itu, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum semakin meningkat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rudianto menegaskan bahwa Komisi III DPR akan terus mendukung langkah-langkah KPK dalam memperkuat pemulihan aset hasil korupsi dan memastikan dana negara kembali ke tempat yang semestinya.
“Pemulihan aset adalah bagian penting dari pemberantasan korupsi. Kita berharap KPK terus memperkuat fungsi ini agar kasus korupsi tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi juga pemulihan kerugian negara,” katanya.
Rudianto berharap momentum positif tersebut dapat menjadi pijakan bagi KPK dalam meningkatkan efektivitas upaya pemberantasan korupsi dan menjaga integritas pengelolaan keuangan negara. (Yudis/*)