Pemerintah Harus Jaga Kepercayaan Publik soal IKN
JAKARTA (26 November): Anggota Komisi II DPR RI, Ujang Bey, menyoroti dampak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pencabutan skema hak kelola investasi hingga 190 tahun di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Ia mengingatkan pemerintah agar mewaspadai potensi turunnya minat investor dan memastikan adanya kepastian penempatan ASN serta pejabat negara di IKN untuk menjaga kepercayaan publik.
“Setelah putusan MK, informasi di media sosial bergerak sangat cepat. Ada narasi investor mundur dan IKN akan mangkrak. Ini harus diantisipasi. Publik butuh kepastian bahwa IKN benar-benar akan dihuni dan berjalan,” tegas Bey dalam Rapat Kerja Komisi II DPR dengan Mendagri, Menpan RB, Kepala BKN, dan Kepala Otorita IKN, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Bey menggunakan analogi ‘teori lebah’ untuk menggambarkan pentingnya langkah konkret pemerintah dalam menempati IKN.
“Sebagus apapun gedungnya, kalau tidak ada penempatan, publik tetap ragu. Kalau induknya pindah, lebah-lebah akan mengikuti. Begitu juga dengan IKN,” ujarnya.
Ia juga menyinggung wacana penempatan Wakil Presiden di IKN sebagai langkah simbolik untuk mempercepat tumbuhnya kepercayaan publik. Bey menegaskan bahwa kehadiran ASN dan pejabat negara jauh lebih penting daripada sekadar kunjungan kerja berkala.
Selain isu IKN, dalam kesempatan tersebut Bey juga menyoroti kesimpangsiuran data dana mengendap di daerah yang melibatkan perbedaan pernyataan antara Menteri Keuangan dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ia menegaskan bahwa Kemendagri harus menjadi rujukan utama terkait data tersebut.
“Kalau Menkeu menyebut angka tertentu dan Pemprov Jawa Barat membantah, berarti ada masalah data. Kemendagri harus punya data paling akurat. Presiden juga sudah menanyakan soal ini,” kata Bey
Ia juga menyoroti dampak dana mengendap terhadap pembayaran kontraktor di daerah, termasuk kasus viral kontraktor di Pekanbaru yang merusak kembali bangunan irigasi karena belum dibayar, serta sejumlah tunggakan di Aceh Selatan.
“Uang daerah harus berputar untuk ekonomi daerah, itu perintah Presiden. Kemendagri harus memetakan tunggakan kontraktor di kabupaten/kota supaya tidak memicu masalah seperti kasus Pekanbaru,” tegasnya.
Bey menutup dengan menekankan bahwa kepastian data, kepastian penempatan, dan kepastian pembayaran adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah pusat maupun daerah. (Yudis/*)