Rico Sia Dorong Penguatan Literasi Kekayaan Intelektual di Papua Barat Daya

SORONG (28 November): Anggota Komisi VII DPR RI, Rico Sia, menegaskan pentingnya penguatan literasi kekayaan intelektual (KI) bagi pelaku ekonomi kreatif, masyarakat adat, dan UMKM di Papua Barat Daya.

“Saya berharap dapat terwujud beberapa hal penting yakni meningkatkan literasi kekayaan intelektual, penguatan kolaborasi pusat dan daerah, serta terciptanya produk kreatif daerah yang berdaya saing serta terlindungi secara hukum,” kata Rico dalam kegiatan Diseminasi Pengembangan Kekayaan Intelektual, di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (28/11/2025).

Ia juga menekankan bahwa kepemilikan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) memberi manfaat besar bagi pelaku usaha, termasuk kemudahan dalam pengajuan kredit.

“Menteri kita, Menteri UMKM sudah meminta kepada kami (Komisi VII) untuk melaporkan apabila ada bank terkait yang tidak memfasilitasi pelaku usaha yang sudah punya HKI. Artinya HKI ini sangat penting sebagai syarat pengajuan kredit,” tegasnya.

Rico mengapresiasi antusiasme peserta dan berharap kerja sama antara pemerintah pusat, daerah, serta komunitas lokal terus diperkuat.

“Semoga kerja sama ini menjadi langkah penting menuju penguatan perlindungan kekayaan intelektual dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua Barat Daya,” pungkasnya.

Kegiatan diseminasi ini merupakan kolaborasi antara Direktorat Pengembangan Fasilitasi Kekayaan Intelektual Kemenparekraf/Bekraf, Komisi VII DPR RI, dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Dispora Parekraf.

Kepala Dispora Parekraf PBD, Yusdi Lamatenggo, menegaskan pentingnya UMKM memahami dan mendaftarkan kekayaan intelektual atas produk mereka.

“Kita bersama sekarang bagaimana perkayaan ini kita dorong sama-sama. Apalagi nanti ibu-ibu semua kalau sudah punya KI, sudah punya hak cipta, punya kekayaan yang luar biasa. Itu nanti memperdapatkan kesempatan KUR,” ujarnya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di Papua Barat Daya. Dengan semakin banyak UMKM mendaftarkan hak cipta, merek, serta kekayaan budaya, daya saing produk lokal diyakini akan meningkat dan membuka peluang pasar yang lebih luas. (Yudis/*)

Add Comment