NasDem Dukung Sistem Single ID Number Terintegrasi
JAKARTA (9 Desember): Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengungkapkan komisinya tengah mempersiapkan revisi UU Sistem Administrasi Kependudukan.
Revisi itu bertujuan untuk menghadirkan sistem single ID number yang terintegrasi bagi seluruh warga negara Indonesia guna mempermudah akses layanan publik dan meningkatkan keamanan nasional.
“Kita ingin menuju negara modern, kita ingin menghadirkan single ID number dengan undang-undang sistem administrasi kependudukan yang baru,” ujar Rifqi, sapaan Rifqinizamy, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025).
Rifqi menjelaskan bahwa sistem saat ini masih terfragmentasi, di mana masyarakat memiliki banyak nomor identitas berbeda untuk berbagai keperluan, seperti NIK, nomor rekening bank, NPWP, nomor asuransi, hingga paspor.
Legislator Fraksi Partai NasDem itu mencontohkan sistem di luar negeri yang hanya memiliki satu nomor identitas sejak lahir dan dapat digunakan untuk mengakses seluruh layanan publik.
“Sekarang tidak, kita punya NIK, kita punya KTP, tapi kita harus punya juga nomor rekening bank, NPWP, dan seterusnya. (Nanti) cukup ingat ID number ini, dia bisa mengakses seluruh layanan publik di republik ini,” jelasnya.
Selain efisiensi layanan, Rifqi menambahkan bahwa single ID number juga memiliki potensi untuk meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), khususnya, ketika pihak swasta membutuhkan akses verifikasi data, serta memperkuat aspek keamanan nasional (national security). (dpr.go.id/*)