Perlu Akselerasi Pemindahan ASN ke IKN

JAKARTA (10 Desember): Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mendorong pemerintah untuk melakukan percepatan atau akselerasi pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun 2026. Proses pemindahan ibu kota ini bukan lagi dalam tahap evaluasi, melainkan pemastian pelaksanaan yang berkelanjutan.

“Bukan evaluasi, (tapi) akselerasi. Kalau evaluasi itu kesannya bisa jadi nanti kita batalin. Ini enggak ada kata batal, no point to return,” ujar Rifqi, sapaan Rifqinizamy, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025).

Rifqi memaparkan bahwa saat ini jumlah ASN di IKN baru sekitar 6.000 orang dan belum signifikan. Tantangan utama yang dihadapi adalah ketersediaan hunian, di mana dari 1,3 juta ASN pusat, kapasitas rumah susun (rusun) yang tersedia di IKN baru menampung sekitar 15 ribu orang.

Oleh karena itu, ia meminta adanya skema prioritas bagi pejabat yang mendapatkan fasilitas rusun serta intervensi subsidi hunian bagi ASN lainnya.

“Karena itu kami concern di 2026 untuk melakukan akselerasi terhadap mutasi ASN ke IKN. Karena kalau tidak, pembangunan fisik infrastruktur IKN akan mubazir,” ungka Rifqi.

Lebih lanjut, Rifqi menyambut baik rencana Wakil Presiden yang akan mulai berkantor di IKN pada tahun 2026. Ia mendorong agar langkah tersebut diikuti oleh para wakil menteri dan jajaran ASN untuk memboyong kegiatan pemerintahan ke ibu kota baru tersebut.

“Wakil Presiden akan berkantor di IKN tahun depan. Maka otomatis ASN yang mendukung layanan wapres harus ikut pindah. Ini akan menjadi langkah awal pemerintahan efektif di IKN,” ujar legislator Fraksi Partai NasDem itu.

Ia juga menekankan bahwa pemindahan ASN ke IKN bukan sekadar relokasi fisik, tetapi merupakan transformasi menyeluruh terhadap struktur dan pola kerja birokrasi Indonesia. ASN yang pindah harus siap beradaptasi dengan sistem kerja yang lebih modern, kolaboratif, dan berbasis digital.

“Kita ingin birokrasi di IKN berjalan bukan hanya efektif, tetapi modern. ASN harus menyesuaikan pola kerja baru agar pelayanan publik bisa lebih cepat dan berkualitas,” pungkasnya. (dpr.go.id/*)

Add Comment