Ujang Bey Dorong Penegakan Hukum atas Dugaan Penghinaan Suku Sunda

JAKARTA (14 Desember): Kapoksi Fraksi Partai NasDem Komisi II DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Ujang Bey, mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk menindaklanjuti dugaan ujaran kebencian yang dilakukan YouTuber Adimas Firdaus, pemilik akun Instagram Resbob, terhadap suku Sunda.

Ujang menilai persoalan tersebut tidak bisa dibiarkan dan perlu ditangani secara tegas serta terukur agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas di tengah masyarakat.

“APH harus segera bertindak tegas dan terukur. Ujaran kebencian jangan dikasih tempat di negara ini. Apalagi sudah menyangkut menghina salah satu suku,” kata Ujang dalam keterangan yang diterima partainasdem.id, Minggu (14/12/2025).

Menurut Ujang Bey, pernyataan dan tindakan Adimas berpotensi memicu provokasi. Karena itu, ia berharap kasus tersebut dapat diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Di sisi lain, Ujang mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketenangan dan tidak terpancing oleh provokasi yang berkembang.

“Saya harap warga Jawa Barat bersuku Sunda tetap tenang dan jangan terprovokasi ucapan Adimas, apalagi sampai melakukan tindakan anarkis,” ujarnya.

Ujang menegaskan, penanganan kasus tersebut sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum. “Sekarang kita serahkan semua kepada APH untuk bertindak tegas,,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Adimas Firdaus telah dilaporkan ke Polda Jawa Barat atas dugaan melakukan ujaran kebencian oleh Viking Persib Club.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan membenarkan adanya laporan tersebut. Dia memastikan pihak kepolisian telah melakukan langkah awal penanganan.

(RO/WH/AS)

Add Comment