Prinsip Negara Hukum Harus Nyata Hadir dalam Kehidupan Sehari-hari
CIBINONG (15 Desember): Anggota MPR RI, Asep Wahyuwijaya, menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara hukum tidak boleh berhenti pada tataran norma dan teks konstitusi semata, melainkan harus benar-benar dirasakan kehadirannya dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
“Setiap kebijakan pemerintah, langkah aparatur negara, hingga perilaku kita sehari-hari, harus berpijak pada koridor hukum yang tegas,” kata Asep dalam sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang digelar di Bojong Rangkas, Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (15/12/2025).
Legislator Partai NasDem itu menekankan bahwa prinsip negara hukum sebagaimana diamanatkan dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menuntut adanya kepastian hukum, keadilan, serta perlindungan hak-hak warga negara tanpa diskriminasi. Hukum harus menjadi panglima dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Semuanya harus dijalankan dengan konsistensi dan tanggung jawab penuh, sebagai napas bersama untuk mewujudkan keadilan yang nyata, kepastian hukum yang dirasakan oleh seluruh rakyat tanpa terkecuali,” tegas Asep.
Alumnus Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran itu juga mengaitkan konsep negara hukum dengan realitas masyarakat Indonesia saat ini, yang masih dihadapkan pada tantangan seperti ketimpangan akses keadilan, rendahnya literasi hukum, serta praktik-praktik yang belum sepenuhnya mencerminkan supremasi hukum.
Menurutnya, sosialisasi ini menjadi ruang penting untuk menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa hukum harus dijalankan dan ditegakkan.
Sesi diskusi pun berlangsung dinamis dan penuh partisipasi. Tokoh masyarakat, perwakilan pemuda, dan para guru secara aktif menyampaikan pertanyaan dan pengalaman nyata mereka.
Isu-isu yang mengemuka mencakup hal-hal sehari-hari namun krusial: mulai dari penanganan sampah, sengketa waris, penegakan aturan lalu lintas, hingga pengawasan proyek pembangunan desa.
“Dari dialog ini, nilai-nilai kepatuhan hukum, keadilan, dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan justru lahir dari persoalan konkret yang dihadapi warga. Inilah cara kita merumuskan ulang hukum dengan bahasa kehidupan nyata,” jelas Asep.
Sebagai anggota legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat V (Kabupaten Bogor), Asep berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman publik bahwa negara hukum yang kuat hanya terwujud jika seluruh elemen bangsa memiliki kesadaran hukum dan komitmen kolektif untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. (Yudis/*)