Kemandirian Pangan Wujud Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
JEPARA (19 Desember): Mewujudkan kemandirian pangan masyarakat merupakan bagian dari upaya menjalankan amanah Sila ke-5 Pancasila, mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Krisis cuaca yang kita alami saat ini membutuhkan kemampuan adaptasi masyarakat dalam menghadapinya. Salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah meningkatkan kemampuan masyarakat wujudkan kemandirian pangan,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam acara sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI, di
Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Jumat (19/12/2025).
Hadir pada acara tersebut adalah masyarakat Jepara, para alumnus pelatihan pertanian di IBEKA (Inisiatif Bisnis Ekonomi Kerakyatan) Subang, Jawa Barat.
Pelatihan pertanian yang dilaksanakan secara periodik itu diinisiasi oleh Lestari Moerdijat dalam kapasitasnya sebagai legislator dari Dapil Jawa Tengah II (Kudus, Demak, Jepara).
Menurut Lestari, upaya meningkatkan daya adaptasi masyarakat dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki untuk mengolah bumi dengan baik dan benar, harus dikedepankan dalam mengantisipasi berbagai ketidakpastian saat ini.
Rerie, sapaan akrab Lestari berpendapat, berbagai keterampilan bertani yang telah didapat dari pelatihan, harus segera diimplementasikan.
Karena, tegas Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu, ancaman terbesar di masa depan bukan lagi semata perang fisik, tetapi kekurangan pangan yang dipicu krisis iklim.
Oleh karena itu, tegas anggota Majelis Tinggi Partai NasDem tersebut, implementasi keterampilan pertanian yang telah dimiliki dapat segera berdampak pada pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Rerie mendorong, para pemangku kepentingan dan masyarakat dapat bersama-sama membangun sistem ketahanan pangan yang berkelanjutan di wilayahnya masing-masing, sebagai bagian upaya menuju keadilan sosial bagi seluruh Indonesia. (*)