Perkuat Kebijakan Pemenuhan Hak Kaum Disabilitas di Tanah Air
JAKARTA (29 Desember): Sejumlah pekerjaan rumah dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Tanah Air harus dituntaskan. Langkah evaluasi dan implementasi kebijakan yang tepat harus segera dilakukan.
“Berbagai catatan yang ada menunjukkan bahwa meski ada kemajuan dari sisi regulasi, implementasi kebijakan terkait hak-hak kelompok disabilitas di lapangan masih jauh dari harapan. Komitmen bersama untuk merealisasikan kebijakan yang ada harus diperkuat,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/12/2025).
Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS 2022, diperkirakan terdapat 22,5 juta penyandang disabilitas di Indonesia (sekitar 8% populasi). Namun, partisipasi mereka dalam berbagai aspek kehidupan masih rendah.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) 2023 mencatat hanya sekitar 15% penyandang disabilitas usia sekolah yang mengakses pendidikan inklusif.
Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan mencatat hingga September 2023, baru 208.000 penyandang disabilitas yang terdaftar sebagai peserta aktif.
Kuota 2% untuk pekerja disabilitas di sektor pemerintah dan swasta (Permenaker No. 8/2021) masih jauh dari terealisasi.
Selain itu, Komisi Nasional Disabilitas (KND) juga mencatat, pada 2023, di 10 kota besar, kurang dari 30% fasilitas publik yang benar-benar aksesibel bagi penyandang disabilitas.
Menurut Lestari, percepatan sejumlah kebijakan terkait penyandang disabilitas di daerah harus segera dilakukan.
Diperlukan, tegas Rerie, sapaan akrab Lestari, upaya harmonisasi dan penerbitan Peraturan Daerah (Perda) inklusif di semua provinsi dan kabupaten/kota.
Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu mendorong agar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat kapasitas guru, kurikulum, dan sarana-prasarana pendukung di sekolah reguler.
Target peningkatan angka partisipasi pendidikan inklusif, tambah dia, harus dicanangkan secara agresif.
Agar perencanaan kebijakan tepat sasaran, Rerie berpendapat, data Susenas harus lebih detail berdasarkan jenis disabilitas. Pasalnya, tegas Rerie, data yang akurat adalah kunci pembangunan inklusif.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu sangat berharap sejumlah pekerjaan rumah dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di tanah air dapat segera dituntaskan dengan langkah nyata bersama, demi mewujudkan pembangunan yang lebih inklusif dan manfaat yang merata bagi setiap warga negara. (*)