Legislator NasDem Dukung Pembatasan Akses Medsos bagi Anak

JAKARTA (30 Desember): Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, mendukung kebijakan pemerintah membatasi akses media sosial bagi anak melalui Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola untuk Anak Aman dan Sehat Digital (PP Tunas), termasuk penertiban penggunaan smartphone di lingkungan sekolah.

“Saya pada prinsipnya mendukung kebijakan pemerintah untuk membatasi akses media sosial bagi anak melalui PP Tunas, sekaligus mendorong penertiban penggunaan smartphone di lingkungan sekolah,” ujar Amelia dalam keterangannya, Minggu (28/12/2025).

Menurutnya, kebijakan tersebut bukanlah sikap anti-teknologi, melainkan langkah perlindungan negara agar anak-anak memiliki ruang tumbuh yang sehat.

“Ini bukan sikap anti-teknologi. Ini langkah perlindungan agar anak-anak mendapatkan ruang tumbuh yang sehat di rumah, di sekolah, dan di ruang digital,” tegasnya.

Amelia menilai kebijakan ini sejalan dengan tren global. Ia mencontohkan sejumlah negara yang telah lebih dulu mengambil langkah tegas dalam melindungi anak di ruang digital.

“Artinya, ada tren global: negara hadir untuk memastikan ruang digital lebih aman dan lebih bertanggung jawab,” katanya.

Terkait kesiapan implementasi PP Tunas yang direncanakan mulai Maret 2026, Amelia mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta platform digital untuk menyiapkan langkah teknis yang terukur dan dapat diaudit, khususnya dalam verifikasi usia, persetujuan orang tua, dan transparansi risiko platform.

Ia menegaskan Komisi I DPR RI akan mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut secara ketat dan berkelanjutan.

“Komisi I DPR RI akan memastikan pengawasan tidak berhenti pada norma,” ujar Amelia.
“Kami akan meminta peta jalan pelaksanaan, indikator keberhasilan, mekanisme pelaporan kepatuhan platform, serta koordinasi lintas kementerian/lembaga,” lanjutnya.

Legislator Partai NasDem itu juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara perlindungan anak dan perlindungan data pribadi serta hak digital warga negara.

“Prinsipnya sederhana: negara melindungi anak, namun tetap menjaga agar kebijakan tidak berubah menjadi pengawasan berlebihan yang justru membuka risiko kebocoran data,” tegasnya.

Menurut Amelia, kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak dan penataan penggunaan smartphone di sekolah penting untuk menjawab tantangan kualitas pembelajaran.

“Maka, kebijakan pembatasan medsos bagi anak dan penataan penggunaan smartphone di sekolah harus ditempatkan sebagai bagian dari upaya besar yang membuat anak kembali fokus belajar, memperkuat disiplin, dan memperbaiki kualitas pendidikan, bukan sekadar melarang, apalagi menyalahkan,” pungkasnya. (Yudis/*)

Add Comment