Nominasi Calon Presiden UNHRC Cermin Komitmen HAM Indonesia
JAKARTA (30 Desember): Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, mengapresiasi langkah diplomasi Indonesia di panggung internasional setelah dinominasikan sebagai calon Presiden Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHRC) tahun 2026.
“Saya mengapresiasi langkah penting diplomasi Indonesia di panggung internasional, dengan dinominasikannya Indonesia sebagai calon Presiden UNHRC untuk tahun 2026,” ujar Amelia, Senin (29/12/2025).
Menurutnya, nominasi tersebut mencerminkan kepercayaan negara-negara kawasan Asia-Pasifik terhadap peran Indonesia dalam memajukan agenda hak asasi manusia di tingkat global.
“Nominasi ini mencerminkan kepercayaan yang kuat dari negara-negara anggota kawasan Asia-Pasifik terhadap peran dan komitmen Indonesia dalam memajukan agenda hak asasi manusia di tingkat global,” katanya.
Amelia menilai, posisi Indonesia sebagai negara berkembang yang independen memberi peluang strategis untuk memainkan peran kepemimpinan yang inklusif dan objektif dalam menghadapi isu-isu HAM yang kompleks.
“Indonesia sebagai negara berkembang yang independen dan tidak terikat pada kepentingan blok tertentu memiliki kesempatan untuk menegaskan kepemimpinan yang berpihak pada dialog, kerja sama multilateral, serta perlindungan hak asasi manusia bagi semua pihak,” tegasnya.
Namun demikian, Amelia mengingatkan bahwa pencalonan di forum internasional harus dibarengi dengan konsistensi pemajuan HAM di dalam negeri. Ia menekankan pentingnya kritik publik sebagai bagian dari demokrasi.
“Kritik publik adalah bagian dari ekosistem demokrasi. Kritik menjadi pengingat agar komitmen HAM tidak berhenti pada diplomasi luar negeri, tetapi juga tercermin nyata di dalam negeri,” ujarnya.
Legislator Fraksi Partai NasDem itu menambahkan, nominasi Indonesia di UNHRC justru harus dijadikan momentum untuk mempercepat pembenahan kebijakan nasional agar sejalan dengan standar HAM internasional.
“Pemerintah perlu menunjukkan konsistensi melalui kebijakan yang selaras dengan standar HAM internasional, pelaporan yang transparan, serta kerja sama yang erat dengan lembaga pengawas nasional dan para pemangku kepentingan terkait,” pungkas Amelia. (Yudis/*)