Perkuat Dialog dalam Merumuskan Sistem Pengupahan yang Berkeadilan
JAKARTA (30 Desember): Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan pentingnya penguatan dialog dan kajian mendalam dalam perumusan kebijakan pengupahan, agar benar-benar berdampak pada kesejahteraan buruh.
“Saya mendorong agar dialog antara pemerintah, serikat pekerja, dan dunia usaha diperkuat. Komisi IX DPR RI siap menjadi fasilitator agar kebijakan pengupahan ke depan lebih adil dan berpihak kepada buruh, tetapi juga memperhatikan keberlangsungan usaha dan kondisi ekonomi nasional,” ujar Nurhadi, Selasa (30/12/2025).
Menurutnya, persoalan pengupahan tidak bisa dilihat semata dari besaran kenaikan nominal. Pemerintah telah memiliki standar dalam menetapkan upah minimum, namun efektivitas standar tersebut perlu dikaji secara lebih komprehensif.
“Kita tidak bisa hanya melihat angka nominal, tetapi juga mempertimbangkan upah riil, daya beli masyarakat, dan perkembangan inflasi yang memengaruhi harga barang dan kebutuhan pokok,” kata legislator Fraksi Partai NasDem itu.
Nurhadi menilai, langkah yang lebih strategis dibutuhkan agar kebijakan upah mampu menjawab kebutuhan pekerja dan keluarganya secara nyata.
“Perlu langkah lebih strategis, termasuk kajian upah riil dan standar kebutuhan hidup layak (KHL), sehingga kebijakan upah tidak sekadar naik secara nominal, tetapi benar-benar meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarga mereka,” tegasnya.
Ia memastikan DPR RI, khususnya Komisi IX, akan terus mengawal kebijakan ketenagakerjaan agar tetap berpihak pada aspirasi pekerja.
“DPR RI akan terus memantau dan mengawal agar perumusan kebijakan ketenagakerjaan tetap aspiratif, inklusif, dan berdasarkan data yang akurat,” pungkas Nurhadi. (Yudis/*)