Lisda Terus Kawal Bantuan Pascabencana Sumbar

PAINAN (2 Januari): Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal secara langsung penyaluran bantuan pascabencana dari Kementerian Sosial bagi masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Pesisir Selatan dan sejumlah daerah lain di Sumatra Barat.

Sebagai mitra kerja Kemensos, Lisda memastikan bahwa seluruh skema bantuan sosial tersebut tidak hanya berhenti pada kebijakan, tetapi benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang terdampak bencana alam.

“Saya akan mengawal dan memperjuangkan seluruh proses penyaluran bantuan ini, agar hak masyarakat terdampak bencana, khususnya di Pesisir Selatan dan Sumatera Barat, dapat diterima secara utuh dan tepat sasaran,” tegas Lisda, Jumat (2/1/2026).

Lisda menjelaskan bahwa bantuan pascabencana dari Kemensos mencakup dukungan tinggal di hunian sementara (huntara) maupun hunian tetap (huntap), dengan total nilai mencapai Rp13,4 juta per keluarga. Skema ini dihitung dengan asumsi satu keluarga beranggotakan empat orang yang tinggal di huntara selama tiga bulan.

Bantuan tersebut meliputi isian rumah sebesar Rp3 juta per keluarga, yang diberikan secara tunai untuk memenuhi kebutuhan perabotan rumah tangga.

Selain itu, terdapat bantuan jaminan hidup (jadup) sebesar Rp300 ribu hingga Rp450 ribu per orang per bulan, yang disalurkan selama tiga bulan sesuai jumlah anggota keluarga.

Menurut Lisda, besaran jadup tersebut telah disesuaikan dengan indeks jaminan hidup terbaru, dari sebelumnya Rp10.000 per hari menjadi Rp15.000 hingga Rp20.000 per hari, guna memastikan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak bencana.

Selain dukungan kebutuhan hidup, Kemensos juga menyalurkan bantuan santunan bagi korban bencana. Untuk korban meninggal dunia, diberikan santunan sebesar Rp15 juta per korban kepada ahli waris. Sementara bagi korban luka berat, disediakan santunan sebesar Rp5 juta per korban.

Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan dukungan pemberdayaan ekonomi melalui bantuan rintisan usaha sebesar Rp5 juta per keluarga, yang diberikan berdasarkan hasil asesmen lapangan untuk membantu masyarakat bangkit secara ekonomi pascabencana.

“Bantuan ini bukan sekadar bantuan darurat, tetapi juga bagian dari upaya pemulihan agar masyarakat bisa kembali mandiri dan berdaya,” ujar Lisda.

Lisda menambahkan bahwa seluruh bantuan disalurkan secara bertahap, menggunakan data tunggal dari BNPB, serta dilaksanakan setelah mendapat persetujuan pemerintah daerah.

Legislator Fraksi Partai NasDem itu juga mengajak pemerintah daerah di Sumatra Barat, khususnya Kabupaten Pesisir Selatan, untuk terus bersinergi dalam pendataan dan pendampingan masyarakat terdampak bencana.

“Jika masih ada masyarakat terdampak yang belum terdata, saya siap menerima laporan dan memperjuangkannya agar mendapatkan haknya,” pungkas Lisda. (Bee/*)

Add Comment