Tahun Baru Masehi 2026 dan Spirit Tauhid Universal

Oleh: Mohsen Hasan Alhinduan

Anggota Dewan Pakar DPP Partai NasDem 

 

MEMASUKI tahun Masehi 2026, momentum pergantian waktu ini dapat dijadikan ruang refleksi lintas iman bagi seluruh manusia yang mengimani Tuhan Yang Maha Esa.

Dalam tradisi Islam, seluruh nabi dan rasul diutus dalam satu garis tauhid yang sama, meskipun syariat dan konteks sosial mereka berbeda-beda.

Oleh karena itu, perayaan tahun baru tidak semata dimaknai sebagai peristiwa kalender, melainkan sebagai kesempatan memperbarui komitmen moral, spiritual, dan kemanusiaan.

Islam memandang dirinya bukan sebagai agama eksklusif dalam pengertian sempit, tetapi sebagai kelanjutan dan penyempurna dari seluruh risalah samawi sebelumnya.

Prinsip ini ditegaskan dalam Al-Qur’an Surah Ali ‘Imran ayat 19. Ayat ini secara teologis menegaskan bahwa Islam adalah agama kepasrahan total kepada Tuhan, yang menjadi inti ajaran semua nabi, dari Adam hingga Muhammad SAW.

Ajakan Epistemologis: Membaca Sirah Para Nabi

Dalam konteks ini, umat manusia khususnya kaum bertauhid perlu kembali kepada kajian mendalam tentang sirah para nabi, terutama Nabi Muhammad SAW sebagai penutup kenabian.

Sirah bukan hanya catatan sejarah, melainkan sumber epistemologi moral, dialog lintas iman, dan praksis kemanusiaan yang berkeadaban. Salah satu peristiwa penting yang mencerminkan hal tersebut adalah peristiwa mubahalah antara Rasulullah SAW dan komunitas Nasrani Najran.

Peristiwa Mubahalah: Dialog Teologis dan Etika Kenabian

Para sejarawan meriwayatkan bahwa delegasi Nasrani Najran datang menemui Rasulullah SAW di Madinah dan berdialog secara terbuka mengenai hakikat kenabian dan kedudukan Nabi Isa ‘alaihis-salām.

Ketika tiba waktu ibadah mereka, Rasulullah SAW memperkenankan mereka melaksanakan ibadah sesuai keyakinan mereka di dalam masjid. Sikap ini menunjukkan dimensi toleransi dan kebebasan beragama yang sangat maju dalam konteks sejarah agama.

Rasulullah SAW bahkan memberi mereka waktu beberapa hari tanpa tekanan atau paksaan, agar mereka dapat mengamati langsung akhlak, kejujuran, dan kepribadian beliau.

Setelah dialog teologis berlangsung dan perbedaan pandangan tidak menemukan titik temu, turunlah perintah untuk melakukan mubahalah, yakni permohonan kepada Allah agar menurunkan laknat-Nya kepada pihak yang berdusta.

Al-Qur’an merekam peristiwa ini dalam firman-Nya:

“Barang siapa membantahmu tentang hal itu setelah datang kepadamu ilmu, maka katakanlah: marilah kita panggil anak-anak kami dan anak-anak kamu, istri-istri kami dan istri-istri kamu, diri kami dan diri kamu, kemudian kita bermubahalah dan kita mohon agar laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang dusta.” (QS. Ali ‘Imran: 61)

Dimensi Teologis dan Simbolik Mubahalah

Ketika Rasulullah SAW datang pada hari yang ditentukan bersama Ahlul Bait-Fatimah, Ali, Hasan, dan Husain (ʿalaihim as-salām)-delegasi Nasrani Najran memilih untuk tidak melanjutkan mubahalah.

Keputusan ini mencerminkan kesadaran moral dan spiritual akan kebenaran yang mereka saksikan, sekaligus pengakuan implisit terhadap kejujuran risalah Nabi Muhammad SAW.

Peristiwa ini tidak berakhir dengan konflik, melainkan dengan perdamaian dan kesepakatan hidup berdampingan. Dengan demikian, mubahalah bukanlah simbol konfrontasi, tetapi puncak dari dialog teologis yang jujur, rasional, dan berlandaskan integritas spiritual.

Perspektif Islam terhadap Isa al-Masih dan Kenabian

Islam menempatkan Nabi Isa ‘alaihis-salām sebagai nabi besar yang mulia, namun tetap sebagai hamba Allah.

Mukjizat yang beliau miliki seperti menghidupkan orang mati dan menyembuhkan penyakit dipahami sepenuhnya sebagai kehendak dan izin Allah, bukan sebagai bukti ketuhanan.

Al-Qur’an menegaskan: “Sesungguhnya perumpamaan Isa di sisi Allah adalah seperti Adam. Dia menciptakannya dari tanah, kemudian berfirman kepadanya: ‘Jadilah!’ maka jadilah ia.”(QS. Ali ‘Imran: 59)

Ayat ini menegaskan prinsip tauhid murni serta rasionalitas teologis Islam dalam memahami mukjizat dan penciptaan.

Penutup/ Khulasoh dalam Relevansi Kontemporer

Dalam perspektif Islam, berbagai agama samawi mengalami dinamika sejarah, termasuk distorsi dan penafsiran berlebih. Oleh karena itu, dunia membutuhkan figur pembaharu (Al-Mahdi) yang akan mengembalikan nilai keadilan, kemurnian tauhid, dan kemanusiaan universal.

Memasuki tahun 2026, refleksi atas peristiwa mubahalah mengajarkan bahwa kebenaran tidak ditegakkan dengan kekerasan, melainkan dengan keteladanan moral, argumentasi rasional, dan kejujuran spiritual.

Umat manusia diajak untuk kembali kepada nilai-nilai kenabian: kedamaian, keadilan, dan kepasrahan total kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Dengan demikian, Islam hadir bukan sebagai ancaman bagi kemanusiaan, melainkan sebagai rahmat yang menuntun manusia menuju kehidupan yang bermakna, adil, dan berkeadaban.

(WH/AS)

Add Comment