Legislator NasDem Perjuangkan Pemerataan Akses Internet di Kalteng

PALANGKA RAYA (7 Januari): Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Andina Theresia Narang, menegaskan komitmennya memperjuangkan pemerataan akses internet di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Dalam pertemuan dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng pada Senin (5/1/2026), Andina membahas percepatan akses internet dan literasi digital. Ia mengatakan pada 2026 Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) akan mengalokasikan 50 titik internet di Kalteng.

“Pada tahun 2026 ini kita mendapatkan 50 akses internet. Sebarannya ada di Kabupaten Kapuas, Murung Raya, Seruyan, Lamandau, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, dan Sukamara. Fokusnya diberikan untuk sekolah, Koramil, dan kantor pelayanan desa,” kata Andina.

Legislator NasDem asal Kalteng itu juga menyoroti persoalan BTS yang telah dibangun namun tidak berfungsi atau tidak memiliki sinyal. Ia meminta Diskominfosantik segera menyampaikan data detail terkait blank spot dan BTS bermasalah agar dapat langsung dikomunikasikan kepada Dirut Bakti Kemkomdigi.

“Saya minta datanya, Pak. Kalau lewat birokrasi biasa mungkin butuh waktu lama. Sebagai wakil rakyat, saya bisa sampaikan langsung ke Ibu Dirut agar segera dicarikan solusi. Kita harus pastikan anggaran yang turun benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

Selain infrastruktur, Andina juga menekankan pentingnya penguatan literasi digital untuk melindungi anak-anak dan generasi muda dari konten negatif, termasuk judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal.

Ia mendorong penerapan regulasi perlindungan anak di ruang digital melalui PP Tunas serta peningkatan peran orang tua dalam pengawasan.

Sinergi ini diharapkan mampu mempercepat pemerataan akses digital sekaligus menciptakan ruang digital yang aman, produktif, dan berdaya saing bagi masyarakat Kalimantan Tengah. (Yudis/*)

Add Comment