Perlu Keterbukaan Informasi mengenai Penyebaran Wabah Superflu

JAKARTA (8 Januari): Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, meminta pemerintah menyikapi isu masuknya varian flu baru atau yang disebut sebagai superflu ke Indonesia secara proporsional. Potensi ancaman tersebut tidak boleh menimbulkan kepanikan, namun juga tidak bisa dianggap enteng.

“Negara harus hadir dengan langkah antisipatif yang serius, berbasis data ilmiah, serta komunikasi publik yang transparan agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan tidak simpang siur,” ujar Nurhadi, Rabu (7/1/2026).

Ia mendorong Kementerian Kesehatan untuk memperkuat sistem surveilans epidemiologi, terutama di pintu-pintu masuk negara seperti bandara dan pelabuhan. Selain itu, kesiapan fasilitas layanan kesehatan juga perlu dipastikan guna mengantisipasi kemungkinan lonjakan kasus.

“Deteksi dini, pelacakan, dan respons cepat menjadi kunci utama agar penyebaran dapat dikendalikan sejak awal,” tegas Legislator Fraksi Partai NasDem itu.

Nurhadi juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi dari pemerintah kepada masyarakat. Pemerintah perlu menyampaikan secara jelas tingkat risiko, pola penularan, serta langkah-langkah pencegahan yang perlu dilakukan agar masyarakat tetap waspada tanpa diliputi kepanikan.

“Edukasi publik harus diperkuat dengan menekankan perilaku hidup bersih dan sehat serta kesiapsiagaan layanan kesehatan primer,” ujar politisi asal daerah pemilihan Jawa Timur VI tersebut.

Lebih lanjut, Nurhadi menegaskan Komisi IX DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan serta mendorong koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Kementerian Perhubungan dan instansi terkait lainnya, agar upaya pencegahan dan penanganan dilakukan secara komprehensif.

“Keselamatan dan kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam menghadapi ancaman penyakit menular apa pun,” pungkasnya. (dpr.go.id/*)

Add Comment