Hasil TKA Harus Ditindaklanjuti dengan Langkah Perbaikan Nyata
JAKARTA (12 Januari): Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) harus segera ditindaklanjuti dengan langkah perbaikan yang nyata, agar dapat mewujudkan sistem pendidikan nasional yang mampu melahirkan generasi penerus bangsa berdaya saing di masa depan.
“Hasil TKA jenjang kelas XII SMA dan sederajat yang dirilis akhir tahun lalu harus menjadi momentum bagi para pemangku kepentingan untuk segera mengambil langkah perbaikan mendasar dan sistematis terhadap pola pendidikan nasional yang diterapkan selama ini,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/1/2026).
Hasil TKA jenjang kelas XII SMA dan sederajat yang dirilis pada Jumat (27/12/2025), secara umum menunjukkan capaian mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris yang dinilai terlalu rendah.
Rekapitulasi hasil tiga mata pelajaran wajib dalam TKA yang diikuti sekolah negeri dan swasta secara nasional itu menunjukkan nilai rata-rata Bahasa Indonesia 55,38, Matematika 36,10, dan Bahasa Inggris di angka 24,93.
Menurut Lestari, hasil TKA kelas XII SMA itu tidak semata mencerminkan kondisi siswa SMA sederajat pada saat ini, tetapi juga sangat terkait dengan bagaimana dasar-dasar numerasi dan literasi ditanamkan pada jenjang pendidikan sebelumnya.
Rerie, sapaan akrab Lestari berpendapat bahwa upaya perbaikan untuk memperkuat keterampilan literasi dan numerasi peserta didik harus dilakukan sejak dini.
Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu menilai, penguatan keterampilan numerasi dan literasi siswa dapat melalui proses pembelajaran yang mengedepankan nalar kritis dan analisis permasalahan, sehingga keterampilan yang didapat benar-benar dipahami tidak didasari hafalan semata.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu sangat berharap, para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah dapat membangun kolaborasi yang kuat untuk bersama-sama mengambil langkah segera mengevaluasi dan memperbaiki pola pendidikan dan pembelajaran yang ada.
Rerie mendorong, agar upaya untuk meningkatkan keterampilan numerasi dan literasi para peserta didik di tanah air menjadi perhatian serius pihak-pihak terkait, sebagai bagian dari proses pembangunan sumber daya manusia (SDM) nasional yang lebih baik di masa depan. (*)