Penugasan TNI-Polri Diharapkan Perkuat Pelayanan Jemaah Haji
JAKARTA (16 Januari): Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, menegaskan bahwa penugasan personel TNI sebagai pelindung jemaah haji harus dipisahkan secara tegas dari tugas pelayanan haji.
Menurut Dini, penambahan unsur TNI dan Polri tidak menjadi persoalan selama penugasannya jelas, yakni untuk perlindungan jemaah dan penguatan aspek keamanan.
Namun, Dini mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak mengurangi kuota petugas haji yang telah diatur dalam regulasi.
“Tupoksi TNI sebagai pelindung jemaah harus tetap dibedakan dari tugas pelayanan haji, sehingga penempatannya perlu berada dalam skema tersendiri dan tidak menggerus alokasi petugas haji,” kata Dini, Kamis (15/1/2026).
Ia menilai pemisahan peran penting agar fungsi pelayanan jemaah tetap berjalan optimal, sementara tugas perlindungan oleh TNI dapat dilaksanakan secara maksimal sesuai kewenangannya.
Seluruh kebijakan, kata dia, harus bermuara pada perlindungan jemaah secara maksimal di tengah dinamika layanan di Tanah Suci.
“Penguatan unsur TNI tidak menjadi persoalan sepanjang kuota petugas haji tetap dijaga dan fungsi perlindungan jemaah benar-benar dioptimalkan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Mabes TNI menyatakan telah menyiapkan dan melatih sejumlah personel untuk bertugas sebagai pelindung jemaah haji guna mendukung kelancaran dan keamanan penyelenggaraan ibadah haji. Jumlah personel yang diterjunkan akan disesuaikan dengan kebutuhan dan permintaan pemerintah.
Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa jumlah petugas haji dari unsur TNI dan Polri tahun ini ditambah hingga dua kali lipat atas arahan Presiden Prabowo Subianto, menyusul evaluasi positif terhadap kinerja petugas pada tahun-tahun sebelumnya. (Yudis/*)