NasDem Minta Kemenhut Tegas dalam Proses Pemutihan Lahan Sawit Ilegal
JAKARTA (20 Januari): Anggota Komisi IV DPR RI, Arif Rahman, meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersikap tegas dalam proses pemutihan lahan sawit ilegal yang dikelola korporasi di kawasan hutan.
“Kalau tidak ditindak tegas, ini akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola hutan di masa depan,” tegas Arif dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dibentuk pemerintah untuk menertibkan penguasaan kawasan hutan oleh kegiatan ilegal, termasuk perkebunan sawit tanpa izin. Satgas bertugas mengidentifikasi, mengambil alih, dan menata kembali kawasan hutan negara yang dikuasai secara tidak sah, sekaligus memastikan pemanfaatannya sesuai dengan ketentuan hukum dan prinsip keberlanjutan.
Arif menjelaskan, salah satu risiko utama saat ini adalah pemutihan lahan. Pemutihan lahan adalah proses mengubah status lahan yang sebelumnya dikelola secara ilegal menjadi legal melalui penerbitan izin resmi.
Jika tidak diawasi ketat, mekanisme ini bisa dimanfaatkan korporasi besar untuk menguasai lahan tanpa izin secara terselubung, yang berpotensi merugikan masyarakat dan tata kelola hutan.
Ia menyebutkan, Satgas PKH saat ini telah menguasai sekitar 3,32 juta hektare lahan sawit, namun sebagian masih belum memiliki kepastian hukum. Kondisi ini, menurut Arif, membuka peluang pemutihan massal, terutama bagi perusahaan yang telah lama mengelola lahan ilegal.
Legislator Partai NasDem itu menekankan, hal ini juga terkait dengan bencana banjir bandang dan longsor di sejumlah daerah, yang sebagian dipicu oleh alih fungsi lahan yang tidak terkontrol.
Untuk itu, Fraksi Partai NasDem meminta Kementerian Kehutanan memberikan data transparan, termasuk daftar perusahaan secara by name dan by address, serta porsi penguasaan lahan antara korporasi besar dan petani atau masyarakat kecil.
“Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada pemutihan izin terselubung melalui alih fungsi lahan,” tukasnya. (Yudis/*)