Perbaiki Kontribusi Sektor Migas dan Tambang bagi Pendapatan Negara
JAKARTA (20 Januari): Anggota Komisi XII DPR RI, Syarif Fasha, menyatakan kebijakan pemerintah terkait pengetatan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sektor pertambangan merupakan tindak lanjut dari masukan DPR.
Menurutnya, langkah tersebut diambil untuk memperbaiki kontribusi sektor migas dan tambang terhadap pendapatan negara yang selama ini melaporkan laba banyak tapi yang disetorkan hanya berkisar 15-20 persen.
“Kami mengikuti memang banyak sekali mungkin keluhan-keluhan PT Vale terkait mungkin yang lagi tren di media ini terkait dengan permasalahan RKAB. Kami dapat memaklumi, tetapi intinya adalah, kenapa pemerintah bersikap seperti itu? itu sebetulnya itu atas masukan-masukan dari kami juga,” ujar Fasha dalan RDP Komisi XII dengan PT Vale Indonesia di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Anggota Panja Pendapatan Negara Komisi XII ini menilai setoran BUMN migas dan tambang ke negara belum sebanding dengan laba yang dilaporkan. Ia menyebut, dalam banyak kasus, laba perusahaan terlihat besar, tetapi kontribusi ke negara hanya berkisar 15–20 persen.
“Berarti yang terlalu besar adalah operasionalnya, satu itu. Kedua, banyak sekali RKAB-RKAB ini yang dikeluarkan tidak sesuai dengan kemampuan daripada pelaku-pelaku usaha ini,” jelasnya.
Penerbitan RKAB ini dinilainya tidak sesuai dengan kemampuan riil pelaku usaha. Ia menyebut banyak perusahaan mendapatkan kuota produksi jutaan hingga puluhan juta ton per tahun, namun realisasi eksplorasi dan eksploitasinya hanya sekitar 10 persen.
“Ke mana yang sisa ini? ternyata banyak dokumen ini adalah menjadi dokumen terbang, ke mana mana,” katanya.
Karena itu, legislator Fraksi Partai NasDem itu meminta Kementerian ESDM, khususnya Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), untuk menertibkan penerbitan RKAB. Ia mengusulkan agar RKAB tidak lagi diberikan untuk jangka waktu tiga tahun, melainkan dievaluasi setiap tahun.
“Kita mau betul-betul lihat siapa nih yang patuh yang taat? Oke, Vale selaku perwakilan pemerintah patuh dan taat, mungkin tidak masuk dalam kelompok-kelompok yang ini nanti,” ujarnya.
Terkait adanya dispensasi yang diberikan pemerintah hingga Maret atau April, Ia menilai hal tersebut dapat dijalankan sementara. Namun, ia menegaskan tujuan utama kebijakan ini adalah menyeimbangkan laba BUMN dengan kontribusinya terhadap negara.
“Kalau pemerintah saat ini memberikan dahulu dispensasi sampai bulan Maret atau April, tidak apa-apa jalankan dulu ini. Tapi intinya adalah bahwa kami ingin bagaimana pendapatan negara ini paling tidak dengan laba yang dilaporkan oleh BUMN itu ya ada berimbang. Jangan laporannya itu 80 persen untuk operasional, 24 persen untuk pendapatan negaranya,” tegasnya. (dpr.go.id/*)