Rekonstruksi Dampak Bencana Sumatra Harus Punya Target Jelas
JAKARTA (20 Januari): Anggota Komisi II DPR RI, Fauzan Khalid, mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Dalam Negeri selaku Ketua Satgas Penanganan Bencana, untuk menetapkan tenggat waktu yang tegas dalam proses rekonstruksi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
“Kemendagri sebagai Ketua Satgas, sesuai keputusan Presiden, kita ingatkan supaya beliau membuat semacam batas waktu untuk penanganan, utamanya terkait dengan rekonstruksi pembangunan fisik yang terkait dengan pelayanan langsung kepada masyarakat,” ujar Fauzan dalam Raker Komisi II DPR RI bersama mitra kerja terkait, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Ia menilai waktu dua tahun adalah target yang realistis untuk memulihkan fasilitas pelayanan publik agar aktivitas masyarakat segera normal kembali. Pemulihan fisik yang berdampak langsung pada pelayanan dasar tidak boleh berlarut-larut.
Ia pun meminta Mendagri untuk membuat lini masa yang jelas bagi pembangunan kembali infrastruktur vital.
Selain penetapan target waktu, Legislator Fraksi Partai NasDem itu juga menyoroti krusialnya validasi data penerima bantuan perumahan.
Berbagi pengalamannya saat menangani dampak gempa Lombok di masa lalu, ia mengingatkan agar supervisi dari pemerintah pusat diperketat dan tidak sepenuhnya diserahkan ke daerah. Hal ini penting guna meminimalisir kegagalan penyaluran bantuan akibat sengkarut administrasi.
“Gempa Lombok itu pembangunan perumahannya ada banyak yang enggak bisa dipenuhi karena persoalan pendataan dan persoalan administrasi. Karena waktu itu supervisinya itu hanya sampai tingkat provinsi. Jadi, penting sekali supervisi untuk apalagi ini 3 provinsi ya. Di tingkat kementerian bahkan mudah-mudahan nanti BPKP bisa dilibatkan. Saya kira itu,” tegas mantan Bupati Lombok Barat itu.
Di sisi lain, Fauzan juga meminta agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi ini memberikan efek ganda bagi kebangkitan ekonomi lokal. Ia menyarankan agar pengerjaan proyek fisik, termasuk pasar dan sarana umum lainnya, sebisa mungkin memberdayakan tenaga kerja dan sumber daya dari masyarakat setempat.
“Termasuk pasar, termasuk biaya-biaya, dan bahkan dalam proses rekonstruksi itu lebih baik masyarakat lokal yang banyak dilibatkan. Masyarakat lokal, jangan dari luar,” pungkas Fauzan. (dpr.go.id/*)