Sejumlah SPPG Gunakan Dapur Rumah Tangga tanpa Ventilasi Memadai
JAKARTA (20 Januari): Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, menyoroti masih lemahnya standar dan pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.
Irma menegaskan bahwa hingga saat ini masih banyak SPPG yang belum memenuhi standar higiene dan sanitasi yang layak. Berdasarkan hasil kunjungannya ke sejumlah daerah, masih ditemukan dapur MBG yang kondisinya memprihatinkan.
Beberapa SPPG bahkan masih memanfaatkan dapur rumah tangga tanpa ventilasi memadai, saluran pembuangan air yang buruk, serta kondisi sanitasi yang kotor dan menimbulkan bau.
“Dari penjelasan Pak Kepala tadi disebutkan bahwa dapur itu berasal dari rumah. Ini yang menjadi perhatian serius. Ventilasi tidak ada, pembuangan air sulit, dapur bau, sanitasi buruk, dan dapurnya kotor. Di dapil saya, ini masih banyak,” ujar Irma dalan RDP dengan Kepala BGN Dadan Hindayana, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Meski belum terjadi insiden besar, Irma menilai kondisi tersebut tidak dapat dianggap sepele. Menurutnya, SPPG yang tidak layak berpotensi menjadi bom waktu apabila tidak segera dievaluasi secara menyeluruh oleh BGN.
Irma juga menyoroti masih terbatasnya jumlah SPPG yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi. Ia mempertanyakan mengapa proses sertifikasi tersebut berjalan lambat, padahal SPPG melayani kelompok rentan seperti anak-anak dan ibu hamil.
“Kalau ini tidak segera diselesaikan, tentu akan sangat bermasalah. Kami minta penjelasan mengenai timeline kewajiban sertifikat higiene sanitasi dan sertifikasi halal bagi seluruh SPPG,” tegasnya.
Selain itu, Irma meminta BGN menjelaskan langkah mitigasi risiko terhadap potensi keracunan pangan, yang dinilainya sangat sensitif secara sosial dan politik.
Ia juga mengingatkan kemungkinan adanya unsur sabotase dalam rantai penyediaan makanan, menanggapi laporan temuan belatung pada makanan matang.
“Kalau di sayur atau buah mungkin masih bisa dipahami. Tapi kalau di makanan matang yang sudah diolah masih ditemukan belatung hidup, itu tidak masuk akal dan harus menjadi perhatian serius kita semua,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Irma turut menyoroti pelaksanaan SPPG di daerah terpencil melalui skema insentif investor. Ia mempertanyakan standar appraisal pembangunan, pihak yang melakukan penilaian, serta mekanisme pencegahan overpricing dan moral hazard.
Irma menekankan pentingnya pelibatan lembaga pengawasan negara sejak awal agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Legislator NasDem itu juga meminta kejelasan terkait penetapan harga dan proporsi menu di daerah terpencil, agar tidak terjadi perbedaan yang tidak rasional antarwilayah dengan karakteristik yang sama.
Selain itu, ia mempertanyakan peran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam pengawasan bahan pangan SPPG. Menurutnya, Komisi IX DPR RI hingga kini belum memperoleh penjelasan rinci mengenai bentuk kerja sama, ruang lingkup pengawasan, maupun penggunaan anggaran BPOM dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis.
“Kami belum pernah mendapatkan penjelasan yang utuh mengenai apa saja yang dilakukan BPOM di lapangan untuk mengawal SPPG. Padahal persoalan keamanan pangan ini sangat krusial,” katanya.
Irma menilai pengawasan langsung oleh BGN seharusnya mendapat perhatian dan porsi yang memadai, mengingat BPOM tidak memiliki unit kerja di seluruh daerah. Ia pun meminta penjelasan dari Deputi Pengawasan BGN mengenai jumlah SPPG yang dinilai tidak layak serta langkah tindak lanjut yang telah dan akan dilakukan.
“Kami membutuhkan penjelasan yang komprehensif dan transparan, agar program ini benar-benar aman dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” pungkasnya. (Yudis/*)