Erna Sari Nilai Capaian Kinerja Kemenekraf masih Bersifat Kuantitatif
JAKARTA (22 Januari): Anggota Komisi VII DPR RI, Erna Sari Dewi, mengapresiasi kinerja Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf). Namun, ia menilai capaian masih bersifat kuantitatif dan administratif, belum menunjukkan fondasi struktural yang kuat bagi pengembangan sektor ekonomi kreatif.
“Dari angka-angka yang Pak Menteri sampaikan, saya masih melihat ini outputnya di level kuantitatif. Saya belum melihat ada fondasi dasar yang disampaikan kepada kita,” ujar Erna dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Menurutnya, pencapaian kementerian masih sebatas pemenuhan target administratif, dan belum mencerminkan kondisi fundamental sektor ekonomi kreatif, termasuk pertumbuhan PDB, struktur subsektor, dan produktivitas tenaga kerja.
Erna menyoroti capaian ekspor yang disebut melampaui target hingga 110 persen atau mencapai Rp132 triliun. Namun ia menilai paparan tersebut belum menjelaskan komposisi investasi, baik dari sisi PMA (Penanaman Modal Asing) maupun PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri), sebaran wilayah, serta karakter investasinya.
“Nilai ekspornya mencapai 110 persen melampaui target, Rp132 triliun. Tapi dari angka agregat ini tidak mencerminkan komposisinya apa, PMA-nya berapa, PMDN-nya berapa, distribusi wilayahnya seperti apa, dan ini padat karya atau padat modal,” jelasnya.
Ia juga menyinggung penyerapan tenaga kerja ekonomi kreatif yang mencapai 27,4 juta orang, namun sebagian besar masih berada di sektor informal.
“Kalau kita lihat di tahun 2024, 70–75 persen tenaga ekonomi kreatif masih berada di sektor informal. Ini perlu digambarkan juga di 2025, apakah sudah ada perbaikan terhadap sektor formalnya,” kata Erna.
Selain itu, Erna menilai tingginya investasi dan ekspor belum otomatis mencerminkan peningkatan kapasitas ekonomi, sehingga diperlukan data struktural yang jelas untuk perumusan kebijakan tahun 2026.
“Kalau di 2025 saja kita belum dapat data struktural yang komplit, bagaimana kemudian kita mau melangkah di 2026 untuk mencapai target-target yang sudah ditetapkan,” ujarnya.
Meski begitu, Erna mengapresiasi program KUR Rp10 triliun untuk industri kreatif dan peraturan baru terkait kekayaan intelektual. Namun, ia menegaskan bahwa capaian ekonomi kreatif masih didominasi subsektor tradisional seperti fesyen, kriya, dan kuliner, sementara subsektor unggulan seperti musik, konten digital, dan gim belum menunjukkan perkembangan signifikan.
“Yang kreatif-kreatif lain seperti musik, konten, dan game ini belum tergambarkan di 2025. Padahal ini program unggulan, tapi saya melihat pencapaiannya sangat lambat,” pungkas Erna. (Yudis/*)