Pengelolaan Perbatasan Harus Utamakan Kesejahteraan Masyarakat

JAKARTA (22 Januari): Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa pengelolaan wilayah perbatasan negara tidak dapat hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur fisik. Menurutnya, pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat perbatasan juga harus menjadi perhatian utama negara.

“Kita memiliki tugas besar untuk menghadirkan wajah perbatasan kita yang tidak terlalu jauh wajahnya dengan negara asing,” kata Rifqi, sapaan Rifqinizamy, dalam Rapat Panja Pengawasan Perbatasan Wilayah Negara, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Ia menjelaskan bahwa pembangunan perbatasan harus mencakup berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik lainnya.

“Ini bukan sekadar bagaimana kita melayani masyarakat kita, tapi merupakan etalase negara yang mencerminkan harga diri Indonesia di mata negara tetangga dan di hadapan dunia,” ujarnya.

Legislator Fraksi Partai NasDem itu menyoroti persoalan pelayanan publik serta tata ruang dan pertanahan di wilayah perbatasan. Masih banyak lahan di sisi Indonesia yang belum dimanfaatkan secara produktif, sementara di negara tetangga telah dikelola secara maksimal.

Menurut Rifqi, kondisi tersebut dipengaruhi oleh status kawasan hutan serta belum adanya kebijakan khusus yang mendorong pengelolaan lahan perbatasan secara produktif.

Ia mencontohkan kondisi perbatasan darat Indonesia–Malaysia. Di wilayah Indonesia, lahan perbatasan masih berupa hutan belantara, sementara di sisi Malaysia telah ditanami sawit dan bahkan mampu menyerap tenaga kerja dari Indonesia.

Sehingga, tidak sedikit masyarakat sekitar lebih memilih menjadi buruh di negara tetangga. Karena di negara kita, tidak memberikan treatment kesejahteraan yang cukup.

Rifqi menegaskan perlunya pendekatan multidimensi dalam membangun wilayah perbatasan, tidak hanya terbatas pada pembangunan fisik.

“Pendekatan-pendekatan yang multidimensi seperti ini saya kira perlu kita bicarakan di ruangan ini, agar membangun perbatasan itu tidak sekadar membangun fisiknya,” jelasnya.

Ke depan, lanjut Rifqi, dengan seizin pimpinan DPR RI, Komisi II berencana menggelar rapat lanjutan dengan melibatkan kementerian dan lembaga di luar mitra kerja Komisi II.

Dengan kata lain, Komisi II akan mengusulkan pemanggilan sejumlah menteri terkait, termasuk Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Keuangan, Menteri Imigrasi, serta Menteri Desa, guna memperkuat koordinasi lintas sektor.

“Agar kemudian sinergi lintas kementerian ini mudah-mudahan bisa dijembatani oleh DPR RI agar pengelolaan perbatasan kita ke depan menjadi jauh lebih baik daripada hari ini,” pungkasnya. (dpr.go.id/*)

Add Comment