Antrean BBM di Papua Barat Kembali Mengular, Cheroline Harap Ada Solusi Permanen
JAKARTA (23 Januari): Anggota Komisi XII DPR RI, Cheroline Chrisye Makalew, meminta pemerintah menetapkan penambahan kuota BBM bersubsidi secara permanen di Kabupaten Manokwari, Papua Barat.
Cheroline menegaskan bahwa penambahan kuota BBM dari 10 kiloliter (KL) menjadi 15 KL per hari yang sebelumnya diberikan sementara, tidak menyelesaikan persoalan antrean panjang BBM yang telah berlangsung bertahun-tahun.
“Pada RDP bersama BPH Migas bulan November lalu, kami bersama Pemda Kabupaten Manokwari meminta penambahan kuota dari 10 KL menjadi 15 KL. Terima kasih karena sempat dinaikkan, tetapi hanya berjalan sekitar dua minggu. Setelah itu antrean panjang kembali terjadi sampai hari ini,” ujar Cheroline dalam Rapat Kerja Komisi XII DPR dengan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Ia mengungkapkan, keluhan masyarakat kembali ia terima secara langsung, khususnya dari komunitas pengemudi se-Papua Barat, sebelum dirinya kembali ke Manokwari dan Jakarta.
“Saya ditemui oleh komunitas driver se-Papua Barat. Mereka mengeluhkan antrean BBM yang tidak pernah selesai. Karena itu saya mohon agar penambahan kuota 15 KL ini jangan bersifat sementara. Kasihan masyarakat,” tegasnya.
Selain meminta kenaikan kuota BBM secara permanen, Cheroline juga mendorong penambahan SPBU penugasan (PSO) di Kabupaten Manokwari. Saat ini, daerah tersebut hanya memiliki dua SPBU PSO yang melayani kebutuhan publik.
“Di Kabupaten Manokwari hanya ada dua SPBU PSO. Kami minta ditambahkan satu lagi menjadi tiga SPBU, dan kuota BBM-nya dinaikkan dari 10 KL menjadi 15 KL per hari secara permanen,” katanya.
Dalam Raker tersebut, Cheroline juga menyampaikan apresiasi kepada Menteri ESDM atas peningkatan kapasitas PLTMH Anggi di Kabupaten Pegunungan Arfak dari 500 kW menjadi 1 MW pada Oktober 2025 lalu.
“Dengan peningkatan kapasitas ini, kami berharap pada tahun 2027 seluruh Kabupaten Pegunungan Arfak bisa menikmati listrik 100 persen selama 24 jam,” pungkasnya. (Yudis/*)