Rajiv Desak Investigasi Penyebab Longsor di Cisarua
NGAMPRAH (26 Januari): Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rajiv, mendesak adanya investigasi transparan dan audit lingkungan secara menyeluruh untuk mengungkap akar penyebab tragedi bencana tanah longsor di lereng Gunung Burangrang, menerjang Desa Pasirlangu, Cisarua, Bandung Barat, Jawa Barat.
“Saya menyampaikan duka cita mendalam bagi para korban. Namun, di luar penanganan darurat, harus ada keberanian untuk mengusut apakah longsor ini dipicu oleh kerusakan lingkungan atau alih fungsi lahan di kawasan rawan. Semua harus dibuka secara transparan kepada publik,” ujar Rajiv dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/1/2026).
Bencana tanah longsor yang menerjang Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Sabtu (24/1/2026), menjadi alarm keras bagi tata kelola lingkungan di wilayah penyangga.
Hingga Minggu (25/1/2026), data sementara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jabar mencatat 10 orang meninggal dunia dan 82 warga lainnya masih dalam pencarian. Operasi pencarian besar-besaran oleh tim gabungan terus dilakukan di tengah kondisi medan yang rentan.
Rajiv yang merupakan legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Bandung Barat), menekankan bahwa cuaca ekstrem tidak boleh lagi dijadikan satu-satunya alasan pembenar di balik bencana.
Ia menilai lemahnya pengawasan tata ruang dan dugaan alih fungsi lahan di kawasan penyangga menjadi faktor krusial yang harus dievaluasi.
Menurut Rajiv, kawasan lereng Gunung Burangrang memiliki fungsi ekologis sebagai wilayah penyangga kehidupan. Tekanan aktivitas manusia, mulai dari pembukaan lahan yang tidak terkendali hingga perizinan yang bermasalah, disebutnya sebagai bom waktu yang memicu bencana.
“Jika kawasan lindung terus dikonversi tanpa kendali, longsor hanyalah tinggal menunggu waktu. Ini bukan sekadar musibah alam, melainkan peringatan keras mengenai carut-marut tata kelola lingkungan,” tegasnya.
Rajiv menegaskan, Komisi IV DPR melalui Panitia Kerja (Panja) Alih Fungsi Lahan akan melakukan evaluasi terhadap seluruh perizinan di wilayah rawan bencana.
“Kami di Panja akan mendalami apakah ada penyalahgunaan izin alih fungsi lahan. Penanganan bencana tidak boleh berhenti pada penyaluran bantuan kemanusiaan, tetapi harus menyentuh akar persoalan, yakni penegakan hukum dan perlindungan kawasan hulu,” lanjutnya.
Terkait kondisi di lapangan, Rajiv memastikan bantuan kemanusiaan dari timnya telah mulai disalurkan kepada warga di pengungsian. Ia juga meminta pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten, untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna melakukan investigasi akuntabel terkait penyebab longsor tersebut.
Ia berharap penyelesaian konflik agraria dan pengawasan ketat terhadap wilayah resapan air menjadi prioritas utama pemerintah pascabencana ini demi menjamin keselamatan warga di masa depan. (Yudis/*)