Perketat Regulasi Impor sebelum Bangun Industri Tekstil Baru
JAKARTA (4 Februari): Anggota Komisi VI DPR RI, I Nengah Senantara, menyoroti ketidaksinkronan kebijakan pemerintah dalam upaya membangkitkan industri tekstil nasional.
Nengah menilai, di satu sisi pemerintah mendorong produksi lokal, namun di sisi lain kebijakan impor justru dibuka selebar-lebarnya. Kondisi itu dinilai menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan industri tekstil dalam negeri.
“Ada keinginan mendorong produksi lokal, tetapi di sisi lain kementeriannya membuka impor selebar-lebarnya. Hampir semua tekstil pakaian itu sudah dikuasai produk China, sekitar 90 persen. Dengan harga sangat murah dan kualitas memadai, apakah industri tekstil baru kita mampu bersaing?” ujar Nengah dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Ia juga menyinggung rencana pembentukan usaha tekstil baru yang sempat dibahas dalam pertemuan Komisi VI dengan Danantara. Menurut Nengah, pemerintah harus terlebih dahulu mempelajari penyebab kolapsnya industri tekstil nasional yang sudah lama berdiri.
“Tekstil kita yang sudah berdiri sekian lama saja bangkrut. Ini harus dipelajari betul. Jangan sampai membentuk usaha baru yang hanya berumur dua atau tiga tahun,” tegasnya.
Lebih lanjut, Nengah mengingatkan bahwa rencana investasi besar di sektor tekstil, yang nilainya disebut mendekati Rp100 triliun, merupakan dana publik yang harus dipertanggungjawabkan secara serius. Karena itu, ia menekankan pentingnya penguatan regulasi sebelum usaha baru dibentuk.
“Itu uang rakyat. Sebelum usaha tekstil ini dibentuk, alangkah bijaknya regulasinya dulu diatur dan antar kementerian disinkronkan. Kita sepakat membentuk usaha baru, tapi mohon dilindungi, jangan dibunuh oleh kebijakan impor,” katanya.
Nengah menegaskan, tanpa regulasi yang ketat, produk tekstil lokal akan sulit bersaing, terutama dari sisi harga. Ia mencontohkan maraknya produk impor murah di pasar domestik.
“Kalau kita bicara produksi, saya yakin bisa. Tapi apakah mampu bersaing di harga? Harga kaos enam potong saja bisa Rp50 ribu. Apakah tekstil kita mampu bersaing, baik dari sisi harga maupun kualitas?” pungkasnya. (Yudis/*)