Kolaborasi PTN-PTS Kunci Pembangunan Bangsa secara Utuh

JAKARTA (10 Februari): Anggota Komisi X DPR RI, Furtasan Ali Yusuf, menegaskan pentingnya pembatasan jalur, jumlah, dan waktu Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) guna menjaga mutu pendidikan tinggi nasional sekaligus melindungi keberlangsungan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) sebagai bagian penting dari ekosistem pendidikan.

Menurut Furtasan, pembangunan sumber daya manusia tidak bisa hanya bertumpu pada satu pendekatan keilmuan. Kolaborasi antara bidang STEM (Science, Technology, Engineering, and Mathematics) dan non-STEM justru menjadi kunci dalam membangun bangsa secara utuh.

“Untuk membangun bangsa ini perlu kolaborasi, perlu kebersamaan. STEM itu teknis, non-STEM itu manajerial dan yang lain-lain. Saya kira ini sudah sepakat semuanya,” ujar Furtasan dalam RDP Komisi X DPR dengan Rektor PTN dan PTS, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Namun demikian, ia menyoroti adanya kecenderungan sejumlah PTN yang lebih berorientasi pada kuantitas mahasiswa dibandingkan kualitas.

Furtasan mempertanyakan apakah aspirasi mengenai pembatasan jumlah mahasiswa yang telah disampaikan oleh Kementerian benar-benar dipahami dan dijalankan oleh seluruh pemangku kepentingan.

“Pertanyaan saya, apakah aspirasi tentang pembatasan jumlah mahasiswa itu sudah sampai atau belum? Karena saya melihat ada orientasi kuantitas, mahasiswa sebanyak-banyaknya,” tegasnya.

Ia menilai, orientasi tersebut tidak lepas dari motif pendapatan institusi. Meski ada skema pembiayaan tertentu, Furtasan melihat dorongan menerima mahasiswa dalam jumlah besar masih sangat kuat.

“Saya melihat ada korelasinya dengan pendapatan yang akan diperoleh. Walaupun hanya sekitar 30 persen yang membayar penuh, tapi secara keseluruhan motivasinya ke arah itu,” ujarnya.

Furtasan menyebut, jika negara mampu memberikan pendanaan yang memadai kepada PTN, maka jumlah mahasiswa seharusnya bisa dikendalikan. Bahkan, PTN unggulan sebaiknya didorong untuk fokus pada pendidikan pascasarjana dan kompetisi global.

“Pilihannya cuma dua. Kalau negara bisa memberikan pendanaan yang cukup besar, jumlah mahasiswa bisa dikurangi. Lebih baik suruh bertanding di level internasional atau fokus ke S2 dan S3,” katanya.

Dalam konteks ini, Furtasan menegaskan bahwa Perguruan Tinggi Swasta (PTS) tetap memiliki peran strategis dalam meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi nasional.

“Untuk APK dan lain-lain, teman-teman perguruan tinggi swasta masih bisa dan harus diberi ruang untuk berkontribusi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Furtasan secara khusus menyoroti banyaknya jalur PMB PTN yang dinilainya sudah terlalu berlebihan. Mulai dari jalur undangan berbasis rapor, jalur tes, jalur mandiri, hingga jalur lanjutan yang membuka kembali peluang bagi calon mahasiswa yang sebelumnya tidak diterima.

Legislator Fraksi Partai NasDem itu bahkan mengingatkan adanya praktik manipulasi nilai rapor dalam jalur prestasi.

“Di lapangan saya temukan banyak manipulasi rapor. Sudah over-nilai, dari awal sudah di-setting supaya nilainya terus naik. Ini kasus nyata dan pernah terjadi,” ungkapnya.

Menurut Furtasan, jalur PMB yang terlalu banyak justru mengaburkan prinsip seleksi yang adil dan objektif.

“Setelah tes ada mandiri, setelah mandiri ada supermandiri, bahkan yang tidak diterima S1 ditawari lagi ke D3. Hampir semua diambil. Jalur-jalur ini sebaiknya dipangkas, cukup satu atau dua jalur saja,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa jalur prestasi dan jalur tes sudah cukup untuk mengukur kemampuan calon mahasiswa.

“Prestasi kita hargai, tes juga kita hargai. Karena kemampuan mahasiswa itu diukur dari tes. Kalau tidak diterima, ya masuk ke swasta, seperti dulu,” kata Furtasan.

Selain soal jalur dan jumlah, Furtasan juga menyoroti pengaturan waktu PMB PTN yang dinilai merugikan PTS. Ia mengkritik PMB PTN yang masih berlangsung hingga Juli bahkan Agustus, sehingga menutup ruang bagi PTS untuk mendapatkan mahasiswa.

“Soal waktu ini penting. Jangan sampai negeri terus buka sampai ujung. Teman-teman PTS berharap setelah negeri selesai, mahasiswa bisa ke swasta. Tapi ini diambil lagi oleh negeri,” ujarnya.

Furtasan juga mengingatkan agar penetapan kuota mahasiswa PTN didasarkan pada rasionalitas kapasitas institusi, termasuk rasio dosen dan sarana prasarana.

“Harus dihitung secara rasional. Berapa dosennya, berapa sarananya. Jangan berlomba-lomba kebanyakan mahasiswa. Rasio dosen dan mahasiswa itu penting untuk mutu,” pungkasnya. (Yudis/*)

Add Comment