Saan Mustopa: DPR Setujui Calon Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan
JAKARTA (10 Februari): DPR RI menyetujui sepuluh calon anggota Dewan Pengawas Badan Pengawas Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
“Apakah laporan Komisi IX DPR atas hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Dewas BPJS Kesehatan dan calon anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan dari unsur pekerja, pemberi kerja, dan tokoh masyarakat dapat disetujui?” kata Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa yang memimpin rapat paripurna, disambut persetujuan para anggota dewan.
Lima nama calon anggota Dewas BPJS Kesehatan di antaranya Afif Johan dan Stevanus Adrianto Passat yang berasal dari unsur pekerja, Paulus Agung Pambudhi dan Sunarto dari unsur pemberi kerja, serta Lula Kamal yang berasal dari unsur tokoh masyarakat.
Sementara lima anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan periode 2026-2031, yaitu Dedi Hardianto dan Ujang Romli dari unsur pekerja, Sumarjono Saragih dan Abdurrakhman Lahabato dari unsur pemberi kerja, serta Alif Nuryanto dari tokoh masyarakat.
Dalam paripurna tersebut, DPR juga menyetujui delapan calon anggota Badan Amil Zakat Nasional yang terdiri dari unsur tokoh masyarakat Islam, tenaga profesional, dan ulama. Kedelapan calon tersebut ialah Dikdik Sodik Mudjahid, Zainut Tauhid Saadi, Rizaludin Kurniawan, Saidah Sakwan, Syarifuddin, Idy Muzayyad, Mokhamad Mahdum, dan Neyla Saida Anwar.
DPR juga menyetujui calon anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (BS LPS) sisa masa jabatan periode 2023–2028 atas nama Taufiqul Rahman. Kekosongan terjadi usai Farid Azhar Nasution mengundurkan diri dari keanggotaan BS LPS karena diangkat menjadi Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan. (Yudis/*)