Pengelolaan Istana Tampaksiring Harus Berorientasi Pelestarian Sejarah dan Budaya

GIANYAR (12 Februari): Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai NasDem, M Shadiq Pasadigoe, menekankan pentingnya penguatan sistem pengelolaan, pemeliharaan, serta pemanfaatan Istana Kepresidenan Tampaksiring sebagai aset negara strategis yang memiliki nilai historis dan simbolik tinggi.

“Kita ingin memastikan bahwa pengelolaan Istana Kepresidenan Tampaksiring berjalan efektif, efisien, dan tetap menjaga nilai historisnya sebagai simbol negara,” ujar Shadiq dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR ke Istana Tampaksiring, Gianyar, Bali, Rabu (11/2/2026).

Pengelolaan istana berada di bawah tanggung jawab Kementerian Sekretariat Negara sesuai Peraturan Presiden Nomor 148 Tahun 2024. Istana Tampaksiring yang dibangun atas prakarsa Presiden pertama RI Soekarno pada 1957, tidak hanya berfungsi sebagai lokasi kegiatan kenegaraan, tetapi juga menjadi simbol kedaulatan dan kehormatan bangsa dalam aktivitas diplomasi.

Shadiq menegaskan bahwa pengelolaan aset negara harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta berorientasi pada pelestarian nilai sejarah dan budaya lokal.

Ia mendorong Kementerian Sekretariat Negara memperkuat tata kelola melalui penyusunan roadmap jangka pendek, menengah, dan panjang agar pengelolaan istana berjalan optimal dan berkelanjutan.

Selain itu, Shadiq menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan operasional kepresidenan dengan pelestarian nilai sejarah serta kearifan lokal Bali.

Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat akuntabilitas dan keberlanjutan pengelolaan Istana Kepresidenan Tampaksiring sebagai aset strategis milik bangsa. (Tim Media Shadiq/*)

Add Comment