Sinergi DPR-Mahasiswa Penting untuk Perkuat Reformasi Hukum

JAKARTA (18 Februari): Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, M. Shadiq Pasadigoe, mendorong percepatan reformasi hukum nasional, khususnya melalui penguatan perlindungan saksi dan korban serta harmonisasi regulasi yang masih tumpang tindih.

Hal tersebut disampaikan seusai RDPU Komisi XIII dengan Pengurus Nasional BEM Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama se-Nusantara dan Koordinator Pusat Senat Mahasiswa PTKIN se-Indonesia, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Shadiq menegaskan bahwa pembenahan sistem hukum harus menjadi prioritas, terutama dalam menyelaraskan berbagai aturan yang belum terintegrasi.

Ia menyampaikan, Komisi XIII DPR saat ini tengah mendorong percepatan RUU Perlindungan Saksi dan Korban (PSdK) agar selaras dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru.

Harmonisasi tersebut dinilai penting agar perlindungan terhadap saksi dan korban dapat berjalan lebih efektif, menyeluruh, dan berkeadilan.

Selain itu, pembahasan juga menyoroti penguatan peran lembaga pemasyarakatan (lapas) dalam penerapan pidana nonpemenjaraan, seperti kerja sosial, guna menekan kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan.

Namun, ia mengakui masih terdapat keterbatasan sumber daya manusia di lingkungan lapas yang perlu mendapat perhatian bersama.

“Mahasiswa tidak hanya menyampaikan kritik, tetapi juga menawarkan solusi konkret, seperti revitalisasi legal clinic dan sekolah advokasi berbasis riset. Ini bentuk partisipasi intelektual yang harus kita dukung,” ujarnya.

Shadiq juga mendorong keterlibatan aktif mahasiswa dalam Pos Bantuan Hukum serta pendampingan saksi dan korban, termasuk membangun dialog konstruktif dengan aparat penegak hukum.

Ia berharap sinergi antara DPR RI dan kalangan mahasiswa terus diperkuat agar reformasi hukum berjalan progresif, berpihak pada keadilan, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. (Tim Media Shadiq/*)

Add Comment