Eva Rataba Tekankan Pentingnya Regulasi Perlindungan Cagar Budaya

RANTEPAO (23 Februari): Anggota Komisi X DPR RI, Eva Stevany Rataba, menekankan pentingnya pemahaman generasi muda terhadap regulasi perlindungan cagar budaya untuk memastikan warisan leluhur tetap terjaga di tengah perkembangan zaman.

“Toraja adalah daerah yang kaya akan nilai sejarah dan budaya. Undang-Undang Cagar Budaya hadir untuk memastikan warisan leluhur kita tetap terjaga, terlindungi, dan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya,” ujar Eva dalam sosialisasi UU No. 11/2010 tentang Cagar Budaya, di Rantepao, Toraja Utara, Sabtu (21/2/2026).

Sosialisasi tersebut terselenggara atas kerja sama Eva bersama organisasi kepemudaan dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). Kegiatan tersebut menghadirkan dua pemateri, yakni Analis Kesenian dan Budaya Daerah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tana Toraja, Arifuddin, serta Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Madya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Toraja Utara, Salam Taunbaru.

Sosialisasi diikuti pemuda, tokoh adat, akademisi, serta perwakilan komunitas budaya di Toraja Utara.

Eva menegaskan bahwa Toraja memiliki kekayaan budaya yang luar biasa, mulai dari situs pemakaman batu, tongkonan, hingga berbagai warisan adat yang telah dikenal luas.

Legislator Fraksi Partai NasDem itu menekankan bahwa perlindungan warisan budaya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat adat dan generasi muda.

Dalam sesi dialog, perwakilan AMAN Toraja, Lewaran Rantela’bi, menyampaikan pentingnya pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat dalam pengelolaan situs budaya. Ia juga berharap adanya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pendataan serta penetapan situs-situs cagar budaya di Toraja.

Menanggapi hal tersebut, Eva menyatakan komitmennya untuk terus mendorong penguatan regulasi serta pengawasan implementasi Undang-Undang Cagar Budaya, termasuk di Toraja Utara.

Ia turut mengajak organisasi kepemudaan berperan aktif dalam pelestarian budaya melalui edukasi, kampanye digital, serta kegiatan kreatif yang mengangkat nilai-nilai kearifan lokal.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dinamis dan penuh antusiasme. Diharapkan, kegiatan ini mampu meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat, khususnya generasi muda dan komunitas adat di Toraja Utara, dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya sebagai identitas dan kebanggaan daerah. (Medcen ESR/*)

Add Comment