Polda Sulsel Diminta Usut Tuntas Kematian Bripda DP
MAKASSAR (24 Februari): Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, mendesak Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengusut tuntas kematian Bripda DP, 19, dan bertindak tegas jika terbukti kematian tersebut akibat kekerasan senior di lingkungan kepolisian.
Bripda DP sebelumnya dilaporkan meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis, diduga akibat tindak kekerasan di asrama Samapta Polda Sulsel.
“Kalau benar meninggal dunia karena tindakan kekerasan yang dilakukan oleh senior misalkan, seperti yang viral di berita, maka tidak ada jalan lain, tidak ada langkah lain, yang paling tepat adalah langkah tegas,” kata Rudianto, Senin (23/2/2026).
Ia menegaskan, jika hasil penyelidikan membuktikan adanya penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa, maka pelaku harus dikenai sanksi berat, termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan diproses secara pidana.
“Baik tindakan indisipliner, kode etik, sidang etik, ya apakah PTDH lalu kemudian dilakukan proses pidana proses hukum di peradilan umum untuk dimintai pertanggungjawaban,” ucapnya.
Meski demikian, legislator dari Dapil Sulsel I (Kabupaten Bantaeng, Gowa, Jeneponyi, Kepulauan Selayar, Takalar, dan Kota Makassar) itu meminta publik menunggu proses penyelidikan dan penyidikan yang tengah dilakukan Polda Sulsel.
“Saya katakan sabar menunggu penyelidikan penyidikan yang dilakukan oleh Polda Sulsel ya untuk membongkar mengungkap apa yang menjadi motif dan penyebab kematian polisi muda tersebut,” imbuhnya.
Sementara itu, Polda Sulsel telah menetapkan satu tersangka dalam kasus ini dan masih memeriksa sejumlah anggota lainnya terkait dugaan penganiayaan tersebut. (Yudis/*)