Willy Aditya Harap Pangadilan Ungkap Relasi Kuasa dalam Kasus Sea Dragon

JAKARTA (25 Februari): Kasus penyelundupan narkoba yang melibatkan Kapal Sea Dragon di Pelabuhan Tanjung Balai Karimun masih bergulir. Namun, aktor utama dan pebisnis besar di balik kasus tersebut belum tersentuh proses hukum. Sementara itu, sejumlah pekerja yang baru beberapa hari bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) justru terancam hukuman mati.

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menegaskan pentingnya pengadilan memeriksa secara komprehensif peran masing-masing tersangka. Menurutnya, setiap individu dalam suatu peristiwa hukum memiliki peran berbeda yang harus diungkap secara jelas sebelum vonis dijatuhkan.

“Sulit untuk dicerna akal sehat kalau semua dituntut hukuman mati tanpa ada kejelasan peran. Apalagi kasus ini hanya menangkap ikan-ikan kecilnya. Kita tidak boleh terlampau mudah menjatuhkan hukuman mati apalagi tanpa melihat detail peristiwanya. Keadilan bukan hanya soal ketaatan aturan tapi ada kemanusiaan dan akal sehat,” tegas Willy, Selasa (24/2/2026).

Willy menyoroti enam orang yang kini menjadi terdakwa. Ia mendesak pengadilan untuk turut menelusuri relasi kuasa dalam kasus tersebut. Ia menilai, belum diperiksanya sejumlah aktor besar membuat majelis hakim harus ekstra hati-hati dalam menjatuhkan putusan.

“Kemana pemilik Sea Dragon, pemilik MP North Star, otak di balik pemindahan barang di tengah laut, perekrut ABK. Ini mengungkapkan sisi gelap pelayaran yang sering kali digunakan mafia narkoba untuk merekrut tameng hidup bisnisnya. Apa pengadilan kita akan abai situasi gelap seperti ini? Saya kira tidak,” tegasnya.

Ia juga menyinggung penerapan KUHP baru yang tidak serta-merta mengeksekusi pidana mati. Meski demikian, menurut Willy, menjatuhkan hukuman mati kepada pelaku lapis bawah tidak akan berkontribusi signifikan dalam pemberantasan narkoba.

“Lihat daftar terdakwanya, ada yang hanya buruh rendahan, yang lainnya adalah atasannya, atau rekrutan luar negeri (Thailand). Namun semuanya dituntut dengan tuntutan yang sama. Ini perlu diuji perannya, dan dikejar aktor besarnya sampai tuntas. Jangan sampai jadi preseden ke depan,” katanya.

Legislator Fraksi Partai NasDem itu menilai, dalam banyak kasus narkoba, hukuman berat kerap lebih mudah dijatuhkan kepada pelaku kecil, bahkan yang juga merupakan korban. Sementara bandar besar justru kerap luput dari jerat hukum.

“Lapas kita ini penuh dengan terpidana kasus narkoba. Begitu didetailkan, mayoritas adalah pengguna, perantara, dan sejenisnya. Hanya sedikit yang merupakan bandar besar. Momentum penangkapan Sea Dragon ini sangat baik untuk mengejar bandar-bandar besar narkoba,” tegasnya.

Ia berharap pengadilan mampu mengungkap seluruh fakta hingga ke akar persoalan dalam kasus Sea Dragon. Dengan demikian, putusan yang dijatuhkan dapat dirasakan sebagai keadilan bagi masyarakat sekaligus menjadi koreksi bagi para pelaku.

“Komisi XIII akan terus pantau kasus ini, saya berharap juga masyarakat yang memiliki informasi dan kemampuan baik dapat bersama-sama memantaunya,” pungkasnya. (Yudis/*)

Add Comment