Perlu Antisipasi Komprehensif Hadapi Penutupan Selat Hormuz
JAKARTA (5 Maret): Penutupan jalur pelayaran di Selat Hormuz merupakan perkembangan serius yang harus diantisipasi secara komprehensif oleh pemerintah Indonesia. Mengingat kawasan tersebut merupakan salah satu jalur energi paling strategis di dunia yang berpengaruh langsung terhadap stabilitas ekonomi global.
“Penutupan Selat Hormuz bukan isu regional semata, tetapi berdampak luas pada rantai pasok energi dunia. Pemerintah harus bersiap menghadapi segala kemungkinan,” ujar anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Amelia Anggraini, dalam keterangannya, Rabu (4/3/2026).
Mengutip data Energy Information Administration (EIA), sekitar 20% pasokan minyak global per hari melewati Selat Hormuz. Gangguan di kawasan itu hampir pasti memicu volatilitas harga minyak dunia yang pada akhirnya turut memengaruhi perekonomian Indonesia.
Indonesia dinilai sangat rentan terkait lonjakan harga minyak mentah mengingat sebagai negara net importir minyak. Kenaikan harga global, ujarnya, dapat berdampak pada meningkatnya beban subsidi energi, tekanan terhadap APBN, nilai tukar rupiah, hingga inflasi domestik.
“Kondisi ini harus diantisipasi sejak dini agar tidak memberikan tekanan berlebihan terhadap fiskal negara dan daya beli masyarakat,” jelas Amelia.
Legislator NasDem dari Dapil Jawa Tengah VII itu mendorong pemerintah segera mengambil langkah antisipatif melalui penguatan koordinasi lintas kementerian, khususnya antara Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia, guna memitigasi dampak fiskal maupun moneter dari potensi lonjakan harga minyak.
“Cadangan energi nasional harus diamankan, termasuk optimalisasi cadangan operasional BBM dan menjaga stabilitas distribusi dalam negeri,” terang Amel.
Menurutnya, diversifikasi sumber pasokan energi, baik melalui kontrak jangka panjang maupun alternatif rute distribusi, juga dinilai krusial untuk mengurangi ketergantungan pada kawasan terdampak konflik.
“Jika diperlukan, pemerintah perlu menyiapkan skenario kontinjensi APBN, termasuk penyesuaian asumsi harga minyak Indonesia Crude Price (ICP) apabila eskalasi berlangsung berkepanjangan,” jelas Amel.
Di tingkat internasional, ia mendorong diplomasi aktif melalui jalur bilateral maupun multilateral guna menjaga stabilitas kawasan serta menjamin kebebasan navigasi sesuai hukum internasional.
“Situasi ini tidak boleh direspons secara reaktif. Pemerintah perlu menyiapkan skenario mitigasi yang matang agar ketahanan energi dan stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga. Kepentingan utama kita adalah memastikan masyarakat tidak menjadi pihak yang paling terdampak dari dinamika geopolitik global,” pungkasnya. (dpr.go.id/*)