Penghuni Rutan di Sumbar Didominasi Kasus Narkoba, Alarm Serius Generasi Muda Daerah
BATU SANGKAR (6 Maret): Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, M Shadiq Pasadigoe, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap tingginya peredaran narkoba di Sumatra Barat yang sudah pada tingkat sangat mengkhawatirkan. Bahkan, menurutnya, sebagian besar penghuni rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Sumbar didominasi kasus penyalahgunaan narkotika.
Hal tersebut disampaikan Shadiq saat melaksanakan masa reses dan menerima aspirasi masyarakat di Rumah Aspirasi M Shadiq Pasadigoe di Tanah Datar, Sumatra Barat, Kamis (5/3/2026).
Dalam pertemuan tersebut, berbagai aspirasi disampaikan para pemuda, tokoh masyarakat, serta elemen masyarakat lain yang menyampaikan kekhawatiran terhadap semakin maraknya peredaran narkoba di lingkungan masyarakat.
Menurut Shadiq, data terbaru dari Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan bahwa Sumatra Barat menempati peringkat ke-6 dari 34 provinsi di Indonesia dalam peredaran narkoba, dengan sekitar 65 ribu warga terpapar narkotika, atau sekitar 1,1% dari total populasi.
“Kondisi ini sangat memprihatinkan. Bahkan jika kita melihat data di berbagai rutan dan lapas di Sumatra Barat, mayoritas penghuninya adalah kasus narkoba. Ini menunjukkan bahwa persoalan narkotika sudah menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi kita,” ujar Shadiq.
Ia menjelaskan, berdasarkan laporan Kepala BNN Provinsi Sumatra Barat, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi, SH, MSi, yang merujuk pada Indonesia Drug Report 2024 yang dirilis BNN, terdapat tiga jenis narkotika yang paling banyak beredar di Sumatra Barat, yaitu sabu, ganja, dan ekstasi.
Dari data tersebut, sekitar 30 persen pengguna merupakan pengguna sabu-sabu. Dengan asumsi konsumsi rata-rata 0,5 gram per orang per bulan, maka diperkirakan sekitar 15 kilogram sabu beredar setiap bulan di wilayah Sumatra Barat.
Shadiq juga menyoroti bahwa beberapa daerah seperti Solok dan Pesisir Selatan termasuk wilayah dengan tingkat peredaran narkoba yang cukup tinggi, meskipun hampir seluruh daerah di Sumatra Barat menghadapi ancaman yang sama.
Menurutnya, persoalan narkoba tidak bisa ditangani satu lembaga saja. Dibutuhkan kolaborasi besar antara pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, dan keluarga untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.
“Perang melawan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada BNN atau aparat penegak hukum saja. Ini harus menjadi gerakan bersama seluruh elemen masyarakat. Jika tidak, kita akan kehilangan generasi masa depan,” tegasnya.
Sebagai wakil rakyat di DPR RI Fraksi Partai NasDem dari Sumatra Barat, Shadiq Pasadigoe mendorong penguatan program pencegahan, rehabilitasi, serta pendidikan bahaya narkoba sejak dini di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat.
Ia berharap pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat langkah-langkah strategis untuk menekan peredaran narkoba demi menjaga masa depan generasi Sumatra Barat.
“Ini bukan hanya soal hukum, tetapi soal menyelamatkan masa depan anak-anak kita dan menjaga marwah Ranah Minang dari ancaman narkoba,” tegas Shadiq. (Tim Media Shadiq/*)