NasDem Terima Aspirasi Mahasiswa Kedokteran terkait Masa Studi dan Uji Kompetensi

JAKARTA (12 Maret): Anggota Komisi X DPR RI, Furtasan Ali Yusuf, menerima aspirasi sejumlah mahasiswa kedokteran yang mengeluhkan belum dapat menyelesaikan pendidikan profesi dokter karena terkendala masa studi dan uji kompetensi.

Furtasan mengatakan, para mahasiswa tersebut telah dua kali datang untuk menyampaikan keluhan mereka kepada DPR. Mereka berharap ada solusi agar dapat memperoleh sertifikasi profesi dokter.

“Ini kali kedua mereka datang, kita aspirasikan. Mereka menyampaikan kendala-kendala yang mereka hadapi, terkait sampai sekarang mereka belum lulus-lulus dokter,” kata Furtasan di Ruang Rapat Fraksi Partai NasDem, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Menurut Furtasan, ada dua persoalan utama yang disampaikan mahasiswa, yakni terkait masa studi yang telah habis, serta kendala dalam mengikuti uji kompetensi. Kondisi tersebut membuat mereka belum dapat memperoleh sertifikat kompetensi sebagai dokter.

“Kendalanya adalah satu, soal masa studi. Yang kedua adalah soal uji kompetensinya. Nah ini yang mereka ingin perjuangkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan penjelasan kementerian terkait, masa studi mahasiswa tersebut sebenarnya telah berakhir sehingga secara aturan mereka tidak lagi berhak mengikuti ujian.

Meski demikian, pemerintah sebelumnya disebut telah memberikan relaksasi berupa perpanjangan kesempatan.

“Nah dari kementerian sebenarnya sudah habis masa studinya, sehingga mereka tidak berhak lagi untuk ujian. Nah dari kementerian juga sudah melakukan relaksasi, perpanjangan sebetulnya,” katanya.

Furtasan menambahkan, ujian kompetensi sempat digelar pada 5 Maret lalu. Namun mahasiswa yang menyampaikan aspirasi tersebut diketahui tidak mengikuti ujian tersebut, meski alasan pastinya belum diketahui.

“Dan kemarin sudah ada ujiannya, per tanggal 5 Maret sudah ada, tapi mereka nggak ikut lagi, nggak tahu kendalanya apa,” katanya.

Ia menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan berkoordinasi terlebih dahulu dengan kementerian terkait untuk mencari jalan keluar.

“Ini aspirasi ke fraksi, makanya kita koordinasikan dulu dengan kementerian. Kalau bisa selesai di fraksi, saya pikir tidak perlu lagi ke komisi. Insyaallah ini kita perjuangkan,” kata Furtasan. (Yudis/*)

Add Comment